Bulan Inklusi Keuangan 2022: Petani Berjaya di Provinsi Lampung
loading...
A
A
A
Program Kartu Petani Berjaya bertujuan agar petani mendapatkan kepastian modal untuk ketersediaan pupuk, benih dan obat-obatan untuk tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan sehingga bisa meningkatkan penghasilan dan menaikkan kesejahteraannya.
Kesejahteraan Melalui Inklusi Keuangan
Untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, OJK mengeluarkan berbagai program inklusi keuangan seperti membentuk TPAKD di berbagai daerah. TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sampai akhir Oktober 2022, telah terbentuk sebanyak 452 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 418 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
Selain TPAKD, OJK juga memiliki program lain untuk mendorong inklusi keuangan di masyarakat, yaitu:
1. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR); sampai dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp 27,66 triliun atau sebesar 76,73% dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80% pelajar yang memiliki rekening.
2. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB); merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, telah terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp 7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
3. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda); merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun yang dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening dan nominal sebesar Rp 204,1 miliar.
4. Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu:
a. Kredit/Pembiayaan Proses Cepat
b. Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah
c. Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah
Sampai dengan triwulan II 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp4,4 triliun.
Kesejahteraan Melalui Inklusi Keuangan
Untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, OJK mengeluarkan berbagai program inklusi keuangan seperti membentuk TPAKD di berbagai daerah. TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sampai akhir Oktober 2022, telah terbentuk sebanyak 452 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 418 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
Selain TPAKD, OJK juga memiliki program lain untuk mendorong inklusi keuangan di masyarakat, yaitu:
1. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR); sampai dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp 27,66 triliun atau sebesar 76,73% dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80% pelajar yang memiliki rekening.
2. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB); merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, telah terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp 7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.
3. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda); merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun yang dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening dan nominal sebesar Rp 204,1 miliar.
4. Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu:
a. Kredit/Pembiayaan Proses Cepat
b. Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah
c. Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah
Sampai dengan triwulan II 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp4,4 triliun.