Swasembada Gula Perlu Konsistensi Penerapan Regulasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 23:22 WIB
loading...
Penegakan aturan yang ada serta peta jalan swasembada gula yang jelas dan terukur dibutuhkan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) percepatan swasembada gula guna menekan ketergantungan impor gula yang diharapkan kebutuhan konsumsi hingga industri dapat dipenuhi dari dalam negeri. Sejumlah hal yang tertuang, antara lain, peningkatan produktivitas tebu untuk mencapai 93 ton per hektar dan perluasan areal lahan perkebunan tebu hingga 700.000 hektar.
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai perlu konsistensi dalam mengimplementasikan regulasi. Di samping yang perlu diperhatikan adalah peta jalan tentang perluasan lahan tebu dan peningkatan produktivitas.
"Peraturan soal gula sudah sangat banyak, perlu konsistensi. Terlalu banyak aturan dan target swasembada tidak kunjung tercapai," ujar Khudlori saat dihubungi, baru-baru ini.
Baca Juga: Indonesia Defisit Gula 3 Juta Ton, Swasembada Perlu Didorong
Menurut dia langkah teknis dan tahapan yang jelas diperlukan untuk mencapai swasembada gula. Ia mengingatkan, jangan sampai regulasi tersebut justru membuka lebih banyak peluang impor.
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai perlu konsistensi dalam mengimplementasikan regulasi. Di samping yang perlu diperhatikan adalah peta jalan tentang perluasan lahan tebu dan peningkatan produktivitas.
"Peraturan soal gula sudah sangat banyak, perlu konsistensi. Terlalu banyak aturan dan target swasembada tidak kunjung tercapai," ujar Khudlori saat dihubungi, baru-baru ini.
Baca Juga: Indonesia Defisit Gula 3 Juta Ton, Swasembada Perlu Didorong
Menurut dia langkah teknis dan tahapan yang jelas diperlukan untuk mencapai swasembada gula. Ia mengingatkan, jangan sampai regulasi tersebut justru membuka lebih banyak peluang impor.
Lihat Juga :