Berkontribusi Tinggi Terhadap Inflasi, Awas! Harga Beras Meningkat Sejak Juli 2022

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:50 WIB
loading...
Berkontribusi Tinggi...
Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (24/10) di Kantor Kemendagri, Jakarta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya pengendalian inflasi harus berfokus pada komoditas yang menjadi penyumbang utama peningkatan inflasi. Hal tersebut agar extra effort yang dilakukan berjalan efektif dan berdampak signifikan bagi penurunan angka inflasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat hadir sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (24/10) di Kantor Kemendagri, Jakarta.



Arief mengatakan, sampai saat ini komoditas pangan yang paling berkontribusi dalam peningkatan inflasi adalah beras . “Komoditas beras menjadi kontributor tertinggi terhadap inflasi pangan nasional, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama Pemerintah Pusat dan Daerah karena tren peningkatan harga beras telah terjadi sejak bulan Juli 2022,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenko Perekonomian sampai dengan minggu ke-3 Oktober 2022, komoditas beras berkontribusi sebesar 4% terhadap inflasi nasional. Untuk itu, NFA terus mendorong peningkatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui aksi penyerapan beras oleh Perum BULOG di sentra-sentra produsen beras.

Salah satu, provinsi yang menjadi fokus utama penyerapan adalah Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut Arief, Sulses menjadi salah satu provinsi dengan produksi beras tertinggi secara nasional. Potensi panen Sulsel pada bulan Oktober 2022 sebesar 264 ribu ton dan bulan November 2022 sebesar 183 ribu ton.

“Sulsel berpotensi sebagai pusat serapan untuk meningkatkan CBP BULOG yang ditargetkan sebesar 1,2 juta ton sampai dengan Desember 2022,” ujarnya.



Menurut Arief, penting untuk memastikan ketersediaan CBP yang memadai, mengingat itu dapat menjadi salah satu instrument pengendalian harga beras sehingga diharapkan komoditas tersebut tidak lagi membebani angka inflasi.

“CBP dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar untuk menurunkan inflasi, antisipasi tanggap darurat, serta alokasi untuk kebutuhan mendesak lainnya,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2612 seconds (0.1#10.140)