Kebutuhan Penambahan Utang RI Mencapai Rp903,4 Triliun

Senin, 06 Juli 2020 - 23:55 WIB
loading...
Kebutuhan Penambahan Utang RI Mencapai Rp903,4 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan kebutuhan pembiayaan utang yang harus disiapkan pemerintah melonjak Rp903,4 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan kebutuhan pembiayaan utang yang harus disiapkan pemerintah melonjak Rp903,4 triliun. Hal ini disebabkan dampak pelebaran defisit APBN dari 1,76% menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB) untuk membiayai penanganan pandemi corona atau Covid-19.

"Terjadi kenaikan pembiayaan utang sebesar Rp903,4 triliun dari sebelumnya Rp741,8 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Senin (6/7/2020).

( )

Kebutuhan pembiayaan utang disiapkan untuk menutup tiga pos anggaran, yaitu pelebaran defisit APBN sebesar Rp732 triliun, kebutuhan investasi (dan lain-lain, netto) Rp136,6 triliun, dan utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah Rp34,8 triliun.

Selanjutnya dalam pembiayaan defisit 6,34% PDB, kebutuhan investasi neto sebesar Rp181,24 Triliunn antara lain ditujukan dalam rangka mendukung pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pemerintah juga telah memanfaatkan SAL (saldo anggaran lebih) sebesar Rp70,64 triliun. Untuk BLU dana abadi dan dana pemerintah totalnya Rp104,9 triliun," jelasnya.

( )

Angka Rp903,4 triliun merupakan penyesuaian terhadap Perpres No. 72 Tahun 2020 dan selisih kurs utang jatuh tempo yang sebelumnya sebesar Rp905,2 triliun. Adapun, akibat kenaikan pembiayaan utang untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, terdapat tambahan bunga utang diperkirakan sebesar Rp66,5 triliun per tahun.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)