Dorong Ekspor, Mendag Luncurkan Aplikasi Inaexport

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
A A A
Agus terus menyemangati agar UMKM semakin optimis dan menjadikan krisis akibat Covid-19 sebagai peluang dan yang baik untuk melakukan akselerasi sehingga dapat memanfaatkan peluang ekspor ke pasar Jepang, juga negara-negara lain, secara optimal.

Untuk dapat menembus pasar Jepang, sejumlah hal yang perlu diperhatikan para pelaku usaha Indonesia. Misal, elaku usaha di Indonesia diharapkan dapat mengidentifikasi selera pasar di Jepang, mempersiapkan standardisasi dan sertifikasi berkaitan produk pangan olahan seperti izin BPOM dan HACCP untuk terjamin keamanan produknya, menjaga kualitas produk, sanitasi dan higienitas, perlunya uji kandungan nutrisi untuk persyaratan label, kesiapan kapasitas produksi, dan kecepatan merespons permintaan calon buyer.

Selain itu, perlu memenuhi regulasi dan persyaratan standar yang berlaku di pasar Jepang untuk produk pangan olahan Sehingga, produk ekspor Indonesia dapat bersaing di pasar Jepang, terutama dengan Thailand, Vietnam, Malaysia, dan China.

Apalagi, para importir Jepang, saat ini juga tak ingin bergantung lagi pada satu negara sebagai pemasok produk impor dan mulai memikirkan alternatif negara lain untuk membuat rantai pasok yang lebih terjamin keberlangsungannya sustainable. Hal itu semakin membuka peluang ekspor mamin yang lebih luas.

Mendag menegaskan, berbagai strategi disiapkan Kemendag untuk mengantisipasi penurunan kinerja ekspor yang lebih dalam pada semester II/2020, antara lain memaksimalkan keberadaan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk tetap mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi dengan cara memonitor dan melaporkan perkembangan kondisi negara tujuan ekspor sehingga diperoleh info mengenai peluang dan hambatan ekspor secara cepat dan real time.

(Baca Juga: Pacu Ekspor Produk Pangan Olahan Indonesia ke Afrika)

Kemudian, melakukan promosi, business matching maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, ITPC Sydney telah memfasilitasi perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia dengan total transaksi sebesar sekitar USD1,4 juta.

Seluruh kantor Atase Perdagangan dan ITPC akan digerakkan untuk terus mendorong promosi ekspor Indonesia secara virtual di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, mendorong pelaku usaha ekspor segera memanfaatkan akses pasar ke negara mitra FTA, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020.

Dalam jangka pendek, Kemendag terus mendorong pelaku usaha untuk pengembangan ekspor yang difokuskan pada sektor yang tumbuh positif di dalam negeri selama Covid-19 seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, produk agroindustri, dan lain-lain.

Selain itu, ekspor difokuskan pada negara yang kondisi penanganan pandemi Covid-19 nya sudah pulih atau mulai pulih seperti China, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara tujuan ekspor lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)