Ciut Dipanggil Kemnaker, Waroeng SS Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU

Kamis, 03 November 2022 - 17:42 WIB
loading...
Ciut Dipanggil Kemnaker,...
Manajemen Waroeng SS batalkan pemotongan gaji. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) berhasil mengubah keputusan manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS) yang akan melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Manajemen Waroeng SS akhirnya membatalkan kebijakan itu setelah dipanggil Kemnaker.

Baca juga: Gegara Heboh Waroeng SS Potong Gaji, Ini Loh Ketentuan Penerima BSU

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Disnakertrans DIY, pihak Waroeng SS mencabut surat direktur perusahaan itu perihal penyikapan bantuan subsidi upah (BSU) personel Waroeng SS Indonesia, sehingga pengurangan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan tidak jadi dilaksanakan bagi penerima BSU.

"Alhamdulilah direktur Waroeng SS setelah diperiksa dan diberikan penjelasan, akhirnya secara sadar membatalkan rencana pengurangan upah bagi pekerja penerima BSU. Pimpinan Waroeng SS tidak akan melakukan pemotongan upah terhadap pekerja yang menerima BSU dari pemerintah,” kata Haiyani Rumondang, Kamis (3/11/2022).

Haiyani menegaskan bahwa saat ini perusahaan sudah berkomitmen, dan bersepakat untuk tidak akan ada pemotongan gaji kepada karyawan yang menerima BSU dari pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved