Ciut Dipanggil Kemnaker, Waroeng SS Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU
Kamis, 03 November 2022 - 17:42 WIB
loading...
Manajemen Waroeng SS batalkan pemotongan gaji. Foto/iNews.id
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) berhasil mengubah keputusan manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS) yang akan melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Manajemen Waroeng SS akhirnya membatalkan kebijakan itu setelah dipanggil Kemnaker.
Baca juga: Gegara Heboh Waroeng SS Potong Gaji, Ini Loh Ketentuan Penerima BSU
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Disnakertrans DIY, pihak Waroeng SS mencabut surat direktur perusahaan itu perihal penyikapan bantuan subsidi upah (BSU) personel Waroeng SS Indonesia, sehingga pengurangan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan tidak jadi dilaksanakan bagi penerima BSU.
"Alhamdulilah direktur Waroeng SS setelah diperiksa dan diberikan penjelasan, akhirnya secara sadar membatalkan rencana pengurangan upah bagi pekerja penerima BSU. Pimpinan Waroeng SS tidak akan melakukan pemotongan upah terhadap pekerja yang menerima BSU dari pemerintah,” kata Haiyani Rumondang, Kamis (3/11/2022).
Haiyani menegaskan bahwa saat ini perusahaan sudah berkomitmen, dan bersepakat untuk tidak akan ada pemotongan gaji kepada karyawan yang menerima BSU dari pemerintah.
Baca juga: Gegara Heboh Waroeng SS Potong Gaji, Ini Loh Ketentuan Penerima BSU
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Disnakertrans DIY, pihak Waroeng SS mencabut surat direktur perusahaan itu perihal penyikapan bantuan subsidi upah (BSU) personel Waroeng SS Indonesia, sehingga pengurangan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan tidak jadi dilaksanakan bagi penerima BSU.
"Alhamdulilah direktur Waroeng SS setelah diperiksa dan diberikan penjelasan, akhirnya secara sadar membatalkan rencana pengurangan upah bagi pekerja penerima BSU. Pimpinan Waroeng SS tidak akan melakukan pemotongan upah terhadap pekerja yang menerima BSU dari pemerintah,” kata Haiyani Rumondang, Kamis (3/11/2022).
Haiyani menegaskan bahwa saat ini perusahaan sudah berkomitmen, dan bersepakat untuk tidak akan ada pemotongan gaji kepada karyawan yang menerima BSU dari pemerintah.
Lihat Juga :