Soal Tarif, Aplikator Ojol Patuhi Aturan Kemenhub

Selasa, 08 November 2022 - 14:30 WIB
loading...
Soal Tarif, Aplikator...
Kenaikan biaya jasa dari Kemenhub dianggap masih wajar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah aplikator merespons positif dan memastikan tunduk pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan RI No KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memastikan bahwa Grab sepenuhnya patuh pada aturan Kemenhub dan mendukung berbagai langkah pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian termasuk dengan menjaga agar iklim transportasi online tetap tumbuh.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baik," kata dia saat rapat bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Aplikator Ojol Sepakati Kenaikan Tarif Jasa Layanan dan Biaya Jasa Minimal, Ini Rinciannya

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dan dihadiri perwakilan PT Goto Gojek Tokopedia tbk, Direktur PT Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM).

Lebih lanjut, Ridzki mengatakan pemberlakuan kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online perlu diukur dengan matang. Hal itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022. "Di sini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa disini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Potongan Ojol 8% Terendah...
Potongan Ojol 8% Terendah di Dunia: Bikin Investor Digital Ketar-Ketir
Rekomendasi
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved