BPJAMSOSTEK Catat Pengajuan Klaim JHT Capai Rp14,35 Triliun

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:19 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK Catat Pengajuan...
BPJAMSOSTEK memberikan layanan terbaik bagi yang ingin klaim JHT. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - BPJAMSOSTEK mencatat hingga Juni 2020, jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10% (yoy) dengan nominal mencapai Rp14,35 triliun atau meningkat 16% (yoy). Jika dilihat dari pengajuan klaim sepanjang bulan Juni 2020, terjadi lonjakan sebesar 131% atau sebanyak 287.500 dengan nominal Rp3,51 triliun.

"Diimana jumlah tersebut meningkat 129% lebih besar dibanding pengajuan klaim JHT sepanjang bulan Juni tahun 2019 yaitu sebanyak 124.500 pengajuan klaim JHT," ujar Direktur Utama BPJAMSOTEK Agus Susanto dalam Webinar Lapak Asik di Jakarta, Kamis (9/7/2020).


Agus mengatakan, sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik dan layanan One to Many, BPJAMSOSTEK mengkonfirmasi terjadinya peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan. Jika sebelumnya pada masa-masa normal jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8.000 orang, di era new normal pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15.000 orang. Bahkan pada tanggal 2 Juli, sempat mencapai lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia. "Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur TI maupun personil yang bertugas di bagian Customer Service," katanya.

Senada dengan Agus, Direktur Pelayanan BPJAMSOTEK Krishna Syarif menjelaskan protokol Lapak Asik yang diberlakukan sejak awal penerapan PSBB telah membuka wawasan baru. Hal ini secara tidak langsung diarahkan untuk mengubah mekanisme layanan agar beralih menjadi online atau tanpa kontak fisik dengan menyediakan beragam kemudahan namun harus tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data.

“Protokol Lapak Asik ini terbukti mampu mendorong masyarakat pekerja untuk juga beradaptasi dengan tatanan baru pelayanan BPJAMSOSTEK. Untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya ketidaknyamanan dari peserta saat mengakses Lapak Asik, kami terus belajar dan mengembangkan sistem agar tetap reliable,” tuturnya,

Terkait dengan pengembangan sistem Teknologi Informasi, BPJAMSOSTEK berusaha terus dapat beradaptasi dengan perkembangan terkini. Menurut Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJAMSOTEK Sumarjono, perkembangan dan penerapan teknologi di BPJAMSOSTEK sangat baik. “Mulai dari sistem administrasi kepesertaan, pengajuan klaim hingga aplikasi mobile yang mendukung berbagai fitur tambahan untuk memenuhi kebutuhan peserta. Semua telah diterapkan di BPJAMSOSTEK dan berjalan dengan baik. Termasuk juga dengan sistem yang digunakan oleh protokol Lapak Asik, semua dikembangkan dan dikelola oleh internal BPJAMSOSTEK,” ujar Sumarjono.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan agar pihak BPJAMSOSTEK memperkuat mekanisme pelayanan baru ini dalam sebuah regulasi, sehingga menghasilkan keseragaman di seluruh kanal layanan BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang meminta BPJAMSOSTEK harus tetap memperhatikan tantangan-tantangan yang muncul nantinya dan tidak mengesampingkan kemudahan layanan pada program lainnya serta memberikan solusi atas keluhan peserta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)