10 Jenis Tunjangan Kerja, Nomor 6 Paling Dinantikan Karyawan

Minggu, 04 Desember 2022 - 21:22 WIB
loading...
10 Jenis Tunjangan Kerja,...
Tunjangan kerja merupakan hal yang diimpikan karyawan di samping gaji tinggi. Tunjangan Hari Raya atau THR paling populer dan dinantikan. Ilustrasi foto/Antara
A A A
JAKARTA - Tunjangan kerja yang memadai menjadi harapan setiap pekerja di samping gaji yang tinggi. Bahkan, seringkali nilai tunjangan lebih besar dari gaji pokok.

Seperti halnya gaji, tunjangan juga merupakan salah satu bentuk hak yang didapatkan karyawan dengan perjanjian kerja. Nilai tunjangan ini bisa berbeda, tergantung posisi atau jabatan dan jenis pekerjaannya.

Bagi perusahaan atau pemberi kerja, berbagai tunjangan diberikan dengan maksud memacu karyawan atau pekerja agar lebih bersemangat, disiplin, rajin dan produktif.

Melalui pemberian tunjangan, karyawan akan terpacu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh semangat dan loyalitas tinggi.

Tunjangan tidak selalu berbentuk uang namun juga bisa berupa program atau fasilitas yang menguntungkan karyawan. Tunjangan tersebut bisa beragam jenisnya, dan jika dijumlah atau dinominalkan bisa jauh lebih besar dari upah atau gaji pokok yang diterima pekerja setiap bulannya.

Jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 7 tahun 1990 tentang Pengelompokan Upah, tunjangan terbagi menjadi 2 jenis yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah atau gaji pokok.

Contoh tunjangan tetap menurut SE tersebut adalah Tunjangan Istri, Tunjangan Anak, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Kemahalan, Tunjangan Daerah

Sedangkan tunjangan tidak tetap adalah suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja, yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya, serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah atau gaji pokok. Contohnya Tunjangan dan Tunjangan Makan Transport yang didasarkan pada kehadiran.

Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Berdasarkan Golongan 2022, Segini Besarannya

Lebih rinci, berikut ini 10 tunjangan kerja, dihimpun SINDOnews dari laman resmi ocbcnisp dan berbagai sumber lainnya, Minggu (4/12/2022):
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Hive Five Siapkan Beasiswa...
Hive Five Siapkan Beasiswa 100 Persen bagi Karyawan dan Mahasiswa Magang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved