Kembali Produktif, Wamen Angela Ajak Pelaku Wisata Patuhi Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif kembali produktif secara aman dengan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang ketat dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan aktivitas produktif dengan cara yang aman serta berdampak positif dalam membangun kembali kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara.
"Pandemi covid-19 mendorong munculnya era adaptasi kebiasaan baru dimana terjadi perubahan kebiasaan masyarakat, seperti menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, serta menggunakan teknologi untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia dibutuhkan kedisiplinan untuk menjalankan protokol kesehatan dan dibutuhkan kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dan asosiasi guna mengawasi penerapannya agar usaha sektor parekraf tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru. Saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf sedang berproses menyusun sejumlah panduan protokol kesehatan secara teknis berupa handbook untuk hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, Spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat husus, MICE dan event, serta ekonomi kreatif.
"Panduan teknis ini dibuat dengan memerhatikan indikator kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," jelasnya.
Ia berharap penerapan protokol kesehatan yang ketat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu membangkitkan kembali sektor tersebut sehingga dengan cepat membantu pemulihan ekonomi. Pasalnya pandemi Covid-19 menuntut perubahan perilaku konsumen dalam pembelian produk dan jasa kreatif maupun dalam menentukan perjalanan wisata.
"Mari kita kembali produktif secara aman, kita jaga keselamatan diri, jaga saudara, teman kita, keluarga kita, sesama kita, kita bersama jaga Indonesia," ajak Angela.
Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kesehatan, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor parekraf.
Koordinasi tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di mana di dalamnya terdapat protokol yang mengatur kebiasaan baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Lihat Juga: Rangkul Semua Kalangan, Sentra Vaksinasi Kemenparekraf dan MNC Peduli Diikuti Ratusan Pekerja Pabrik
"Pandemi covid-19 mendorong munculnya era adaptasi kebiasaan baru dimana terjadi perubahan kebiasaan masyarakat, seperti menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, serta menggunakan teknologi untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia dibutuhkan kedisiplinan untuk menjalankan protokol kesehatan dan dibutuhkan kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dan asosiasi guna mengawasi penerapannya agar usaha sektor parekraf tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru. Saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf sedang berproses menyusun sejumlah panduan protokol kesehatan secara teknis berupa handbook untuk hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, Spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat husus, MICE dan event, serta ekonomi kreatif.
"Panduan teknis ini dibuat dengan memerhatikan indikator kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," jelasnya.
Ia berharap penerapan protokol kesehatan yang ketat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu membangkitkan kembali sektor tersebut sehingga dengan cepat membantu pemulihan ekonomi. Pasalnya pandemi Covid-19 menuntut perubahan perilaku konsumen dalam pembelian produk dan jasa kreatif maupun dalam menentukan perjalanan wisata.
"Mari kita kembali produktif secara aman, kita jaga keselamatan diri, jaga saudara, teman kita, keluarga kita, sesama kita, kita bersama jaga Indonesia," ajak Angela.
Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kesehatan, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor parekraf.
Koordinasi tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di mana di dalamnya terdapat protokol yang mengatur kebiasaan baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Lihat Juga: Rangkul Semua Kalangan, Sentra Vaksinasi Kemenparekraf dan MNC Peduli Diikuti Ratusan Pekerja Pabrik
(nng)