Kemenkeu Meradang Dikatai Iblis oleh Bupati Meranti, Stafsus Menkeu: Perbaiki Sinergi, Bukan Obral Caci Maki!

Senin, 12 Desember 2022 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Namun, per tanggal 9 Desember 2022 Kab Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73%. Hal ini kemudian membuat Yustinus prihatin.

Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayahnya.

Total belanja K/L tersebut sebesar Rp137,99 miliar (2019), Rp154,59 miliar (2020), Rp118,03 miliar (2021), dan Rp120,41 miliar (2022).

Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11%. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49% saja (per 9 Desember 2022).

Rendahnya penyerapan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi, 25,68%.

"Jadi daripada menyampaikan pandangan tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan, Saudara Bupati Meranti seharusnya terus berupaya untuk memperbaiki kinerja dalam pengelolaan anggaran yang masih rendah dan pembangunan di daerah Meranti untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya," tutur Yustinus.



"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi, bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang!” pungkasnya.

(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2543 seconds (0.1#10.140)