Makna Kode 31 dan 34 di SPBU Pertamina, Ada Hubungan dengan Takaran?

Jum'at, 16 Desember 2022 - 10:05 WIB
loading...
Makna Kode 31 dan 34...
SPBU Pertamina ternyata ada yang dikolola atau dimiliki swasta. Foto/EkoPurwanto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) Pertamina semuanya tampak sama. Baik logo ataupun komposisi warna di unit bangunan hingga seragam karyawan pun sama.



Namun jika ditelisik lebih detail, akan ditemukan pembeda. Kode pembeda itu berupa angka yang ada di papan totem atau harga.

Kode angka itu juga yang menjadi pembeda kepemilikan sebuah SPBU Pertamina . Pasalnya, tidak semua SPBU Pertamina milik BUMN migas itu. Ada juga pihak swasta yang memilikinya.

Pertamina memang memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk membuka usaha SPBU. Skemanya mirip-mirip waralaba di industri makanan dan minuman.

Mengutip laman MyPertamina, ada tiga jenis SPBU Pertamina yang didasarkan pada kepemilikan dan pengeolalaan. Pertama, skema COCO (corporate owner corporate operate), jenis SPBU ini merupakan pom bensin yang murni dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina.

Skema kedua, CODO (corporate owner dealer operate), yaitu SPBU yang dimiliki oleh Pertamina tetapi dikelola oleh pihak swasta. Dan terakhir, DODO (dealer owner dealer operate) yang merupakan SPBU, baik kepemilikan maupun pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh pihak swasta.

Jenis-jenis kepemilikan SPBU itu diungkap lewat kode-kode angka yang ada di papan harga atau informasi. Jika kita mengamati sebuah SPBU pasti akan menemukan angka-angka dimaksud.

Dua angka yang berada di awal kode-kode tersebut menjadi penentu informasi kepemilikan dan juga lokasi sebuah SPBU Pertamina. Misal, kode angka sebuah SPBU di Depok, Jawa Barat, adalah 31.XXXXX. Nah angka 3 di awal merupakan kode wilayah yang mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

SPBU yang berlokasi di Sumatra tentu saja kodenya pun berbeda, sebab penentuan kode itu berdasarkan wilayah kerja regional Pertamina. Di Sumatra, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8.

Sementara, angka kedua dari dua angka awal adalah kode kepemilikan sebuah SPBU Pertamina. Jika angka keduanya adalah 1, maka berarti SPBU tersebut merupakan milik dan dikelola Pertamina sepenuhnya (COCO).

Jika terdapat angka 3, berarti pom bensin tersebut merupakan milik Pertamina namun dikelola oleh pihak swasta (CODO). Yang terakhir, jika terdapat angka 4 maka hal ini berarti pom bensin tersebut sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta (DODO).

Umumnya SPBU berkode 31 dan 34 ini yang paling dikontraskan. Maklumlah, di kalangan masyarakat masih terselip anggapan bahwa SPBU yang dikelola oleh Pertamina takarannya "pasti pas". Beda jika SPBU itu dikelola oleh swasta utuh, kerap memunculkan anggapan takarannya kurang.

Makanya, terkadang kita melihat ada SPBU Peramina berkode 31 yang selalu ramai karena diserbu masyarakat, di sisi lain ada SPBU yang justru dijauhi. Padahal, semua SPBU Pertamina harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk urusan takaran.

Memahami kode-kode SPBU Pertamina menjadi terasa penting. Pasalnya, jumlah SPBU Pertamina mencapai 6.554 unit atau sekitar 97% dari total SPBU yang ada di seluruh Indonesia.



Paling banyak SPBU Pertamina ada di Jawa Barat, yakni 999 unit. Lalu diikuti Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan jumlah SPBU sebanyak 927 unit dan 735 unit.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)