Mencegah Perempuan Terjebak Bujuk Rayu Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Senin, 26 Desember 2022 - 10:57 WIB
loading...
Mencegah Perempuan Terjebak Bujuk Rayu Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Sekitar 18% korban pinjol ilegal adalah Ibu rumah tangga, lantaran itu perempuan didorong ntuk meningkatkan literasi keuangan. Sebab perempuan memegang peran penting di dalam manajemen keluarga. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama mendorong perempuan untuk meningkatkan literasi keuangan . Sebab perempuan memegang peran penting di dalam manajemen keluarga sekaligus menjadi kelompok paling rentan dalam kasus penipuan keuangan.



Peran ini yang kemudian yang melandasi OJK bekerjasama dengan PP Fatayat untuk mendorong literasi keuangan di kalangan perempuan. Demikian kesimpulan dalam kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dalam Rangka Hari Ibu bersama Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama, yang berlangsung di Jakarta, Jum’at (23/12) kemarin.

Mencegah Perempuan Terjebak Bujuk Rayu Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal


“Banyak kasus penipuan yang menimpa Ibu rumah tangga dikarenakan kurangnya informasi serta mudah terbujuk iming-iming imbal hasil yang cepat dan besar. Alih-alih ingin menambah pemasukan keluarga, dengan meminjam di pinjaman online dan ikut investasi illegal malah jadi merugi dan mempersulit keuangan keluarga,” papar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi

Friderica menyebutkan, bahwa Riset No Limit Indonesia tahun 2021 menyatakan bahwa 28% masyarakat Indonesia tidak bisa membedakan pinjol legal dan ilegal dan sekitar 18% korban pinjol ilegal adalah Ibu rumah tangga (peringkat ke-3 terbanyak dibanding latar belakang lainnya).

Ketua PP Fatayat, Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan bahwa Fatayat yang dengan struktur hingga tingkat ranting dapat memberikan kontribusi dalam menghadapi ancaman resesi 2023 dengan peningkatan literasi keuangan.

“Gerakan peningkatan literasi keuangan ini bisa dimulai dari keluarga, kemudian ketuk tular kepada tetangga,” ujarnya.



Certfied Financial Planner, Reni K. Ashuri, ME. Sy, CFP, IFP mengingatkan agar peserta yang hadir berhati-hati dalam melakukan pinjaman online (pinjol). Beberapa hal yang bisa dilakukan agar tidak terjebak pinjol antara lain tidak membuka situs-situs pinjol, mengecek legalitas pinjol, dan meminjam sesuai dengan kemampuan dalam mengembalikan.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar didunia, Anggota Komisi XI yang juga Sekretaris Umum PP Fatayat NU, Ela Siti Nuryamah menilai bahwa Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah. Hanya saja faktanya perkembangan perbankan syariah di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara lain seperti negara jiran Malaysia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)