Tolak Larangan Penjualan Rokok Ketengan, Ternyata Ini Alasan Utama Pedagang

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:07 WIB
loading...
Tolak Larangan Penjualan...
Larangan penjualan rokok ketengan akan menggerus keuntungan pedagang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal mengeluarkan aturan tentang larangan menjual rokok ketengan tahun depan. Larangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang di dalamnya tercantum rencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca juga: Alasan di Balik Larangan Jual Rokok Ketengan, Kemenkes Sebut 71% Pembelinya Remaja

Rencana aturan tersebut membuat sejumlah pedagang gerah. Sebab bakal berpengaruh terhadap pendapatan dan keberlangsungan usahanya.

Agus (26), pedagang rokok di kawasan Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku keberatan dengan larangan itu. Pasalnya, menjual rokok ketengan lebih menguntungkan dibanding bungkusan.

Menurut Agus, keuntungan itu cukup menambahkan pundi-pundinya. Apalagi banyak driver ojol dan pelaku pasar singgah di warungnya dan lebih memilih membeli rokok ketengan.

"Enggaklah (setuju) kalau dilarang jual rokok ketengan, karena keuntungan bakal berkurang. Kalau bungkusan keuntungannya cuma satu batang rokok, kalau ketengan lebih banyak," jelas Agus saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved