Lampaui Target, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.716,8 Triliun di 2022

Selasa, 03 Januari 2023 - 16:35 WIB
loading...
Lampaui Target, Penerimaan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak melampaui target di 2022. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 34,3% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp 1.278,6 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak ini melebihi target," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers realisasi APBN 2022, di Jakarta, Selasa (3/1/2023).



Menurut dia realisasi tersebut tembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485,0 triliun. Kenaikan penerimaan pajak ini, tidak terlepas dari naiknya harga komoditas hingga pemulihan ekonomi semakin kuat.

Kinerja penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir dapat tembus di atas target yang dipatok pemerintah. Selain itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2022 sebesar Rp 317,8 triliun atau tumbuh 18% dari tahun 2021. Realisasi tersebut setara dengan 106,3% dari target yang dipasang dalam APBN 2022 yang sebanyak Rp 299 triliun.

Adapun PPh non migas sebesar Rp920,4 triliun yang tumbuh 43,0%, atau setara 122,9% dari target. Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp687,6 triliun yang tumbuh 24,6% atau setara 107,6% dari target.

Kemudian, PPh migas sebesar Rp77,8 triliun, yang tumbuh 47,3% atau setara 120,4% dari target. Terakhir, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp31 triliun, tumbuh 3% atau setara 95,9% dari target.

"Pertumbuhan PPh non migas ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan, sementara pertumbuhan capaian PPN dan PPnBM didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN," ungkap Sri Mulyani.

Lihat Foto: Penerimaan Pajak 2022 Capai Target

Selain itu, pertumbuhan kinerja PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Untuk PBB dan pajak lainnya, tumbuh didorong oleh peningkatan harga komoditas.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)