Upaya Menciptakan Lingkungan Kerja tanpa Diskriminasi, Pelecehan, dan Kekerasan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:40 WIB
loading...
A A A
Pupuk Indonesia Grup pun ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP, yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022, hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN. "Begitu juga dengan Pupuk Indonesia Grup, akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya," ujar Tina.

RWP menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi keberagaman serta kesetaraan. Hal ini pun menjadi salah satu isu global, karena inklusifitas merupakan sasaran utama untuk menghargai keberagaman tanpa ada lagi diskriminasi serta perlindungan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan.

Salah satunya bagi perempuan dan disabilitas, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapat kesempatan tidak hanya di dunia kerja, tapi juga lingkungan agar bisa mandiri dan sejajar dengan masyarakat pada umumnya.

"Oleh karena itu, RWP ini juga dapat menjadi upaya dalam memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi perempuan, serta menghargai yang disabilitas dalam dunia kerja," tandas Tina.

Tina pun mengimbau, seluruh karyawan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup mulai menerapkan RWP sebagai pedoman dalam aktivitas kerja, sehingga ke depan dapat menjadi kebiasaan dengan implementasi optimal dalam mendukung kinerja perusahaan.

"Ke depannya, jika ada yang melanggar jelas akan ada sanksi yang diterapkan. Jadi karyawan perlu membiasakan RWP diimplementasikan sambil dievaluasi penerapannya. Sebab ada Does and Don't yang harus diterapkan di lingkungan kerja, guna menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman," tutur Tina.

Launching pedoman RWP ini turut dihadiri Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna, yang menyebut hal ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Indonesia untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama di dunia kerja tanpa ada diskriminasi.



"Kami menilai RWP sebagai langkah yang luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja bermartabat, sehingga produktivitas bisa dicapai dengan saling menghargai antar insan perusahaan. Hal ini sangat kami apresiasi, dan berharap RWP bisa diimplementasikan secara konsisten di lingkungan Pupuk Kaltim dan seluruh Pupuk Indonesia Grup," terang Yuli Adiratna.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)