KKP Upayakan Tarif PNBP Pascaproduksi Mendekati 5 Persen

Kamis, 19 Januari 2023 - 06:09 WIB
loading...
KKP Upayakan Tarif PNBP...
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi saat ini sedang dikaji besarannya oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi saat ini sedang dikaji besarannya olehDirektorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , usai menerima aspirasi dari Pengusaha Perikanan Pantura dua hari lalu. Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, bahwa besaran tarif PNBP Pascaproduksi akan diturunkan.

"Kita mencari solusi, intinya setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara berdiskusi. Sehingga kalau kita berdiskusi dengan niat dan hati yang baik dari berbagai pihak, Insyaallah akan solutif. Tidak perlu dengan cara-cara yang tidak menghasilkan solusi," jelas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi.



Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Diskusi Publik bersama Himpunan Nelayan Purse Sein Nusantara (HNPN) dan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB) terkait besaran PNBP Pascaproduksi.

Bertempat di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Nizam Zachman Jakarta, Rabu (18/1/2023) Diskusi Publik dipimpin langsung oleh Dirjen Zaini yang juga membahas tentang Rencana Penerapan Penangkapan Ikan Terukur.

Zaini mengatakan terkait permintaan tarif PNBP Pascaproduksi untuk diturunkan sudah sepakat, sama dengan permintaan dari nelayan Pantura, dengan menurunkan faktor pengalinya yaitu Harga Pokok Produksi (HPP). Sehingga tidak perlu merubah PP 85 Tahun 2021, yang mengharuskan pemerintah menarik PNBP sebesar 10%.

"Pak Menteri sudah bilang PNBP diturunkan, tetapi harus realistis. Mudah-mudahan bisa mendekati 5% sesuai permintaan mereka," kata Zaini.

Kemudian lanjut Zaini, terkait permasalahan kuota ketika nanti diterapkan Penangkapan Ikan Terukur juga sudah clear. Berapapun kuota yang mereka para nelayan minta sesuai dengan kemampuan kapalnya, akan diberikan.

"Terkait pelabuhan pangkalan, ini perlu kita diskusikan kembali. Bagaimana pelabuhan pangkalan disini apakah masuk zona 4 atau zona 6, ini yang perlu kita diskusikan internal dulu nanti kita sampaikan," tegas Zaini.

Zaini menambahkan, hal paling penting lagi dari diskusi ini telah disepakati, sebelumnya mereka merencanakan mogok kerja, hari ini sudah selesai. Besok semua kapal kembali beroperasi, dan semua pekerja akan kembali bekerja.

Ketua DPP HNPN, James Then usai diskusi menyatakan rencana mogok kerja selama 3 hari, yakni 18-20 Januari 2023 telah berakhir hari ini. Hal ini lantaran telah disepakati win-win solution antara Nelayan Muara Baru dan KKP.

"Karena pak Dirjen sudah datang, sudah diakomodir. PNBP yang tinggi sudah dikurangi berdasarkan HPP, bukan harga pasar. Soal kuota kami belum tahu seperti apa, tapi kami percayakan saja bahwa pak Dirjen akan memperjuangkan kita," jelas James.



Terkait pelabuhan pangkalan yang merupakan salah satu poin permintaan mereka kepada KKP, bahwa mereka tidak mau dipindahkan keluar dari PPS Nizam Zachman.

"Kami menyampaikan kepada pak Dirjen bahwa itu harga mati. Kalau keluar, semua fasilitas, semua UPI yang ada pedagang ikan, pekerja kapal perikanan totalnya sekitar 50 ribuan orang akan mengalami pengangguran. Jadi kami mohon pak Dirjen berjanji untuk memperjuangkan hal tersebut," tegas James.

"Karena pak Dirjen melayani kami dengan bersahabat, jadi kami putuskan mogok kerja hari ini yang pertama dan terakhir. Besok kami akan bekerja normal kembali," pungkas James.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)