Ini Faktor yang Membuat Cukai Rokok Naik
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, ada beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan cukai rokok di 2016.
"Banyak faktor, tingkat pertumbuhan ekonomi, jumlah produksi, outlook 2015, inflasi, tentunya yang jadi perhatian adalah faktor dua yang bersifat makro. Ada kurs, kenapa? Karena sebagian bahan baku berasal dari impor dan dari lokal, itu yang jadi pertimbangan, termasuk daya beli," kata Heru di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Apalagi, daya beli saat ini menjadi fokus pemerintah Indonesia lantaran sampai saat ini daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, sehingga tak banyak membantu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik.
"Sampai sejauh kita mempertimbangkan daya beli kemudian yang enggak kalah penting pertumbuhan ekonomi. Kita asumsikan itu tahun depan 5,5%. Tapi tentunya bisa diputuskan setelah dengan DPR," ujar dia.
Heru menegaskan belum bisa memberi angka pasti soal rincian pembahasan cukai rokok ini, karena semuanya harus dibawa ke DPR dan didiskusikan lebih lanjut kepada para pengusahanya. "Saya belum bisa tentukan, tergantung dari rapat-rapatnya nanti seperti apa," pungkasnya.
(Baca: Kenaikan Cukai Rokok Tak Selalu Berdampak pada Tarif)
"Banyak faktor, tingkat pertumbuhan ekonomi, jumlah produksi, outlook 2015, inflasi, tentunya yang jadi perhatian adalah faktor dua yang bersifat makro. Ada kurs, kenapa? Karena sebagian bahan baku berasal dari impor dan dari lokal, itu yang jadi pertimbangan, termasuk daya beli," kata Heru di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Apalagi, daya beli saat ini menjadi fokus pemerintah Indonesia lantaran sampai saat ini daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, sehingga tak banyak membantu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik.
"Sampai sejauh kita mempertimbangkan daya beli kemudian yang enggak kalah penting pertumbuhan ekonomi. Kita asumsikan itu tahun depan 5,5%. Tapi tentunya bisa diputuskan setelah dengan DPR," ujar dia.
Heru menegaskan belum bisa memberi angka pasti soal rincian pembahasan cukai rokok ini, karena semuanya harus dibawa ke DPR dan didiskusikan lebih lanjut kepada para pengusahanya. "Saya belum bisa tentukan, tergantung dari rapat-rapatnya nanti seperti apa," pungkasnya.
(Baca: Kenaikan Cukai Rokok Tak Selalu Berdampak pada Tarif)
(izz)