Seskab: Perpres Kilang Sudah di Tangan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pembangunan kilang minyak di dalam negeri kini telah di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perpres tersebut tinggal menunggu pengesahan hingga akhirnya dikeluarkan nanti.
(Baca Juga: Dorong Kilang Dalam Negeri, Ini Tiga Poin Kebijakan Ekonomi VIII)
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun ketahanan energi, melalui percepatan pembangunan kilang yang menjadi salah satu poin dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII.
"Perpres (pembangunan kilang) sudah disiapkan. Sudah naik ke bapak presiden," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dia juga menambahkan saat ini Indonesia memiliki empat kilang minyak dengan total kapasitas 900.000 barel per hari (bph). Dia berharap dengan dikeluarkannya perpres tersebut akan dapat merealisasikan pembangunan kilang minimal dua unit.
"Lifting kita juga kurang lebih seperti itu, maka dengan adanya paket kebijakan ini diharapkan dalam waktu dekat akan bisa dibangun dua atau maksimum, bukan maksimum, dua, tiga dan seterusnya," imbuh dia.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, dua kilang yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk dapat segera dibangun terdapat di Bontang, Kalimantan Timur dan Tuban, Jawa Timur. Dua kilang ini diharapkan dapat menambah kapasitas kilang minyak yang ada di dalam negeri.
"Tapi paling utama adalah dua kilang yang akan dipersiapkan. Pertama adalah di Bontang, yang kedua di Tuban," ungkap Pramono.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan kilang di dalam negeri harus diintegrasikan dengan petrokimia. Pasalnya, profit yang akan diperoleh industri kilang minyak tidak terlalu besar lantaran teknologi sudah sampai pada titik puncaknya.
"Supaya lebih menarik, dia perlu dikombinasikan dengan industri petrokimia yang pasti akan lebih menarik dari profitabilitas," tutur Darmin.
Selain itu, negara berkembang seperti Indonesia juga memerlukan beberapa hasil industri agar menjaga supaya transaksi berjalan tidak cepat defisit. "Salah satu hasil industri yang sangat diperlukan itu hasil petrokimia. Oleh karena itu kalau bisa dipasangkan dengan pembangunan kilang, kita akan capai dua langkah dengan satu kebijakan," pungkasnya.
(Baca Juga: Dorong Kilang Dalam Negeri, Ini Tiga Poin Kebijakan Ekonomi VIII)
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun ketahanan energi, melalui percepatan pembangunan kilang yang menjadi salah satu poin dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII.
"Perpres (pembangunan kilang) sudah disiapkan. Sudah naik ke bapak presiden," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dia juga menambahkan saat ini Indonesia memiliki empat kilang minyak dengan total kapasitas 900.000 barel per hari (bph). Dia berharap dengan dikeluarkannya perpres tersebut akan dapat merealisasikan pembangunan kilang minimal dua unit.
"Lifting kita juga kurang lebih seperti itu, maka dengan adanya paket kebijakan ini diharapkan dalam waktu dekat akan bisa dibangun dua atau maksimum, bukan maksimum, dua, tiga dan seterusnya," imbuh dia.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, dua kilang yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk dapat segera dibangun terdapat di Bontang, Kalimantan Timur dan Tuban, Jawa Timur. Dua kilang ini diharapkan dapat menambah kapasitas kilang minyak yang ada di dalam negeri.
"Tapi paling utama adalah dua kilang yang akan dipersiapkan. Pertama adalah di Bontang, yang kedua di Tuban," ungkap Pramono.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan kilang di dalam negeri harus diintegrasikan dengan petrokimia. Pasalnya, profit yang akan diperoleh industri kilang minyak tidak terlalu besar lantaran teknologi sudah sampai pada titik puncaknya.
"Supaya lebih menarik, dia perlu dikombinasikan dengan industri petrokimia yang pasti akan lebih menarik dari profitabilitas," tutur Darmin.
Selain itu, negara berkembang seperti Indonesia juga memerlukan beberapa hasil industri agar menjaga supaya transaksi berjalan tidak cepat defisit. "Salah satu hasil industri yang sangat diperlukan itu hasil petrokimia. Oleh karena itu kalau bisa dipasangkan dengan pembangunan kilang, kita akan capai dua langkah dengan satu kebijakan," pungkasnya.
(akr)