Ada TKA Ilegal, Akom Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Minggu, 25 Desember 2016 - 21:49 WIB
Ada TKA Ilegal, Akom...
Ada TKA Ilegal, Akom Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
A A A
JAKARTA - Terkait isu makin tingginya tenaga kerja asing (TKA) ilegal terutama asal China ke Indonesia, mantan ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa yang sebelumnya ditujukan mendorong jumlah wisatawan mancanegara (wisman).

Menurut Akom-sapaan akrab Ade Komarudin, faktanya tenaga kerja asing khususnya asal China masuk ke wilayah Indonesia cukup besar. Ade mengisahkan waktu kunjungan kerjanya ke beberapa daerah seperti di Banten hampir 2.000-an tenaga kerja ilegal masuk, sementara informasi ke dirinya di daerah Morowali bahkan para pekerja ilegal tersebut diangkut melalui kontainer dengan bodi tegap seperti militer.

"Ini sangat ironis menampung unskilled worker dari China, isu-isu seperti ini harus diselesaikan dengan baik antara eksekutif maupun legislatif, kalau memang faktanya ada," ujar Ade yang juga wakil ketua wanbin Partai Golkar pada "Refleksi tahun 2016 dan pandangan 2017" di Widya chandra VII, Jakarta, Minggu (25/12/2016).

Akom mengkhawatirkan, isu tenaga kerja ilegal bisa menjadi sumber kerawanan sosial pada 2017. Karena itu, jika tidak ada ketegasan serta data valid dari pihak yang berwenang dalam hal ini Kementrrian Ketenagakerjaan, Kepolisian serta Imigrasi.

Akom juga belum berani berspekulasi apakah membanjirnya tenaga kerja ilegal khususnya asal China sebagai dampak makin "mesra" nya hubungan Jakarta-Beijing yang mengedepankan kerja sama di bidang ekonomi khusunya infrastruktur.

"Makanya saya sampai hari ini belum berani mengeluarkan data dan fakta berupa angka mengenai tenaga kerja ilegal tersebut. Kami serahkan semuanya kepada pemerintah yang secara tidak langsung mendukung melalui kebijakan bebas visa," pungkas Akom.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Ciptaker Mudahkan...
UU Ciptaker Mudahkan Pekerja Asing Masuk, Tenaga Kerja Lokal?
PP 34/2021 Diresmikan...
PP 34/2021 Diresmikan Jokowi, Ini Ketentuan bagi Pekerja Asing
Tenaga Kerja Asing Masuk...
Tenaga Kerja Asing Masuk ke Startup Lewat UU Ciptaker, Nasib Talenta Lokal
Ini Kata Menaker Soal...
Ini Kata Menaker Soal Tenaga Kerja Asing dan Outsourcing dalam UU Cipta Kerja
Camkan!, Omnibus Law...
Camkan!, Omnibus Law Ciptaker Tidak Buat Tenaga Kerja Asing Bebas Pajak
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
24 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
51 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved