Ada TKA Ilegal, Akom Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Minggu, 25 Desember 2016 - 21:49 WIB
Ada TKA Ilegal, Akom...
Ada TKA Ilegal, Akom Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
A A A
JAKARTA - Terkait isu makin tingginya tenaga kerja asing (TKA) ilegal terutama asal China ke Indonesia, mantan ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa yang sebelumnya ditujukan mendorong jumlah wisatawan mancanegara (wisman).

Menurut Akom-sapaan akrab Ade Komarudin, faktanya tenaga kerja asing khususnya asal China masuk ke wilayah Indonesia cukup besar. Ade mengisahkan waktu kunjungan kerjanya ke beberapa daerah seperti di Banten hampir 2.000-an tenaga kerja ilegal masuk, sementara informasi ke dirinya di daerah Morowali bahkan para pekerja ilegal tersebut diangkut melalui kontainer dengan bodi tegap seperti militer.

"Ini sangat ironis menampung unskilled worker dari China, isu-isu seperti ini harus diselesaikan dengan baik antara eksekutif maupun legislatif, kalau memang faktanya ada," ujar Ade yang juga wakil ketua wanbin Partai Golkar pada "Refleksi tahun 2016 dan pandangan 2017" di Widya chandra VII, Jakarta, Minggu (25/12/2016).

Akom mengkhawatirkan, isu tenaga kerja ilegal bisa menjadi sumber kerawanan sosial pada 2017. Karena itu, jika tidak ada ketegasan serta data valid dari pihak yang berwenang dalam hal ini Kementrrian Ketenagakerjaan, Kepolisian serta Imigrasi.

Akom juga belum berani berspekulasi apakah membanjirnya tenaga kerja ilegal khususnya asal China sebagai dampak makin "mesra" nya hubungan Jakarta-Beijing yang mengedepankan kerja sama di bidang ekonomi khusunya infrastruktur.

"Makanya saya sampai hari ini belum berani mengeluarkan data dan fakta berupa angka mengenai tenaga kerja ilegal tersebut. Kami serahkan semuanya kepada pemerintah yang secara tidak langsung mendukung melalui kebijakan bebas visa," pungkas Akom.
(izz)
Berita Terkait
UU Ciptaker Mudahkan...
UU Ciptaker Mudahkan Pekerja Asing Masuk, Tenaga Kerja Lokal?
PP 34/2021 Diresmikan...
PP 34/2021 Diresmikan Jokowi, Ini Ketentuan bagi Pekerja Asing
Tenaga Kerja Asing Masuk...
Tenaga Kerja Asing Masuk ke Startup Lewat UU Ciptaker, Nasib Talenta Lokal
Ini Kata Menaker Soal...
Ini Kata Menaker Soal Tenaga Kerja Asing dan Outsourcing dalam UU Cipta Kerja
Persiapan Membuka Kembali...
Persiapan Membuka Kembali Penempatan 'Pahlawan Devisa' ke Luar Negeri
Camkan!, Omnibus Law...
Camkan!, Omnibus Law Ciptaker Tidak Buat Tenaga Kerja Asing Bebas Pajak
Berita Terkini
Prediksi Harga Emas...
Prediksi Harga Emas Bakal Dekati Rp2 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
2 jam yang lalu
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
4 jam yang lalu
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
5 jam yang lalu
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
6 jam yang lalu
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
9 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved