Pemerintah Alokasikan Rp20 Triliun untuk Pengadaan Lahan di 2017
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembebasan lahan merupakan faktor penghambat dalam proses pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah. Karena itu pemerintah membuat kebijakan dengan memindahkan alokasi belanja modal pengadaan tanah menjadi pembiayaan investasi pemerintah yang secara langsung terpusat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku bendahara negara.
(Baca Juga: Pengadaan Lahan Jadi Hambatan Terbesar Bangun Infrastruktur
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menganggarkan Rp16 triliun untuk tahun anggaran 2016 dan Rp20 triliun untuk Tahun Anggaran 2017 sebagai dana pengadaan tanah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Untuk mekanisme penganggaran pengadaan tanah di kementerian dan lembaga, penganggaran diadakan per tahun dan dicairkan pada tahun itu. Tapi ini berakibat pada terjadinya ketidakcocokan antara anggaran dengan realisasi pengadaan tanah," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah membuat kebijakan dengan memindahkan alokasi belanja modal pengadaan tanah menjadi pembiayaan investasi pemerintah yang secara langsung terpusat di Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.
Alokasi pengadaan tanah sendiri, untuk tahun anggaran 2017 rinciannya adalah, infrastruktur jalan tol sebesar Rp13,3 triliun, infrastruktur pelabuhan Rp500 miliar, infrastruktur kereta api Rp3,8 triliun dan pembangunan bendungan Rp2,4 triliun. Maka total keseluruhan menjadi Rp20 triliun.
"Dengan dianggarkannya dana tersebut, pemerintah yakin dan berharap proyek strategis nasional yang selama ini agak terhambat akibat pengadaan tanah, dapat diselesaikan sesuai target," tandasnya.
(Baca Juga: Pengadaan Lahan Jadi Hambatan Terbesar Bangun Infrastruktur
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menganggarkan Rp16 triliun untuk tahun anggaran 2016 dan Rp20 triliun untuk Tahun Anggaran 2017 sebagai dana pengadaan tanah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Untuk mekanisme penganggaran pengadaan tanah di kementerian dan lembaga, penganggaran diadakan per tahun dan dicairkan pada tahun itu. Tapi ini berakibat pada terjadinya ketidakcocokan antara anggaran dengan realisasi pengadaan tanah," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah membuat kebijakan dengan memindahkan alokasi belanja modal pengadaan tanah menjadi pembiayaan investasi pemerintah yang secara langsung terpusat di Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.
Alokasi pengadaan tanah sendiri, untuk tahun anggaran 2017 rinciannya adalah, infrastruktur jalan tol sebesar Rp13,3 triliun, infrastruktur pelabuhan Rp500 miliar, infrastruktur kereta api Rp3,8 triliun dan pembangunan bendungan Rp2,4 triliun. Maka total keseluruhan menjadi Rp20 triliun.
"Dengan dianggarkannya dana tersebut, pemerintah yakin dan berharap proyek strategis nasional yang selama ini agak terhambat akibat pengadaan tanah, dapat diselesaikan sesuai target," tandasnya.
(akr)