Rokok Elektrik Kena Cukai, Firman Soebagyo Ingatkan Menkes

Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:37 WIB
Rokok Elektrik Kena...
Rokok Elektrik Kena Cukai, Firman Soebagyo Ingatkan Menkes
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengatur tarif cukai untuk produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) seperti e-cigarette, vape, tobacco molasses, snuffing tobacco, dan chewing tobacco mulai 1 Juli 2018. Pengenaan tarif cukai HPTL ini sebesar 57% dari harga jual eceran yang diberitahukan pabrikan atau importir.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendukung langkah tersebut. Sebagai anggota DPR, dirinya telah memperingatkan kepada pemerintah khususnya Menteri Kesehatan agar waspada terhadap peredaran rokok electrik (Vape).

"Karena rokok elektrik juga sudah menjadi gaya hidup anak-anak di samping aspek kesehatan lebih berbahaya dan menyebabkan ketergantungan," kata dia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Firman mencontohkan, pemerintah New York menerapkan aturan baru yang melarang rokok elektrik digunakan di seluruh ruang publik. Aturan akan mulai berlaku 30 hari ke depan. "Ini artinya, Kota New York memperlakukan rokok elektrik seperti rokok pada umumnya," ujarnya.

Diketahui, di Indonesia belum ada aturan khusus untuk rokok elektrik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah memaparkan rencananya untuk membuat aturan itu sejak 2014, namun hingga kini belum ada kelanjutan.

Kepala Sub Direktorat Pengawasan Rokok, Direktorat Pengawasan NAPZA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lela Amelia mengungkapkan bahwa saat ini produk rokok elektrik yang ada di Indonesia diimpor sebagai produk elektronik, bukan produk kesehatan.

"Sehingga produk itu dijual bebas tanpa cukai, tanpa label peringatan, tanpa label bahaya dan tanpa standarisasi. Kenapa? Karena belum ada regulasinya, belum ada kategori si rokok elektrik ini masuk kategori apa di Indonesia," pungkas Lela.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Rokok Murah Makin Marak,...
Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya
Keki Cukai Rokok Naik,...
Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
30 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved