Dorong sektor Properti, PPh Penjualan Rumah Mewah Dipangkas

Selasa, 25 Juni 2019 - 19:39 WIB
Dorong sektor Properti,...
Dorong sektor Properti, PPh Penjualan Rumah Mewah Dipangkas
A A A
JAKARTA - Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp30 miliar.

Penurunan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pemberli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah. PMK ini telah ditandangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 19 Juni 2019 dan berlaku pada tanggal diundangkan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, PMK nomor 92 tahun 2019 memangkas PPh dari 5% menjadi 1% khusus untuk properti baik untuk rumah mewah maupun apartemen mewah.

"Jadi untuk properti rumah mewah maupun apartemen mewah. Kalau yang lain seperti kendaraan, kapal pesiar, yatch itu masih sama seperti yang lama," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Hestu melanjutkan, kebijakan ini dilakukan agar industri properti kembali menggeliat tahun ini mengingat multiplier effect dari sektor properti ke sektor lain cukup besar. Sementara pajak untuk penjualan barang mewah lainnya seperti kapal dan yatch belum ada dipangkas. "Ini fokus ke properti dulu. Yatch dan yang lain nanti dipikirkan dulu," imbuhnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembebasan PPh UMKM...
Pembebasan PPh UMKM Ternyata Cuma Sentuh Sektor Mikro Saja
Mau Tahu Penghasilan...
Mau Tahu Penghasilan Kamu Kena Pajak Berapa? Ini Rinciannya
Diskon Tarif Pajak PPh...
Diskon Tarif Pajak PPh Badan Berlaku Pekan Ini
Pajak Motor Gede di...
Pajak Motor Gede di Indonesia, Harga Selangit Pajaknya pun Berlapis
Potensi Tinggi, Properti...
Potensi Tinggi, Properti Bidik Masyarakat Penghasilan di Bawah Rp4 Juta
6 Negara dengan Pajak...
6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia, Nomor 3 Satu-Satunya di Asia
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
12 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
14 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved