Lebur Dana Pensiun BUMN Harus Seizin Menkeu Sri Mulyani

Rabu, 08 Januari 2020 - 22:11 WIB
Lebur Dana Pensiun BUMN Harus Seizin Menkeu Sri Mulyani
Lebur Dana Pensiun BUMN Harus Seizin Menkeu Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk membuat satu badan yang akan berfokus mengelola dana pensiun perusahaan pelat merah. Nantinya, dari beberapa badan pensiun milik negera akan dilebur menjadi satu.

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk mewujudkan hal itu pihaknya harus mendapatkan izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. “Kalau Ibu Menterinya (Sri Mulyani) setuju, maka ini akan disatukan, apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu, atau dikelola badan usaha yang ada, atau dibuat lagi badan tertentu. Harus minta persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia pun mencontohkan, Kanada dalam pengelolaan dana pensiun karyawan BUMN. Nantinya, dana pensiun dari para karyawan perusahaan plat merah akan disatukan atau dilebur dan dikelola secara profesional. "Di Kanada yang namanya dana pensiun itu besar banget, kita harusnya bisa bikin dana pensiun, di samping dana pensiun dikelola profesional," sambungnya.

Arya menambakan , saat ini dana pensiun perusahaan BUMN masih dikelola masing-masing perseroan. “Kadang-kadang investasi karena bukan profesional, bikin rumah sakit, bikin perumahan," jelasnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, hal ini agar kejadian penyelewengan dana seperti Jiwasraya tidak terjadi. Sebab dengan satu badan yang mengurusi dana pensiun, maka akan lebih mudah pengawasan dibandingkan dengan banyaknya badan. Kendati demikian, Erick belum bisa menjelaskan secara detail mengenai rencana tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4017 seconds (0.1#10.140)