BEI: Akuisisi wajar asal informasi terbuka
Selasa, 09 Oktober 2012 - 17:22 WIB
BEI: Akuisisi wajar asal informasi terbuka
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai upaya Sampoerna Group yang dikabarkan akan membeli 50 persen saham PT Fajar Bumi Sakti (FBS), merupakan hal yang wajar. Akuisisi boleh dilakukan kendati induk perusahaannya, PT Bumi Resouce Tbk (BUMI) tengah karut marut, asalkan keterbukaan informasi yang berkaitan tetap terjaga.
"Ada beberapa juga yang nanyain mengenai pengalihan-pengalihan itu. Rumor itu bisanya kita follow up (tindak lanjuti)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dirinya memandang, langkah pengalihan sejumlah saham perusahaan tersebut memang boleh dilakukan kendati perusahaan yang bersangkutan tengah dirundung masalah.
"Boleh-boleh aja ya. Jual beli perusahaan mah boleh. Ya gak masalah, jual beli perusahaan bukan hanya terjadi di BUMI kan. Emiten lain, perusahaan-perusahaan lain kan juga ada yang melakukan spinoff kalau dia akuisisi. Itu kan aksi korporasi yang wajar," sambungya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, yang sebenarnya lebih penting untuk dicermati pasar adalah lebih pada aktivitas tersebut apakah memberi dampak baik atau buruk bagi perusahaan itu sendiri.
"Yang harus kita uji sebenarnya itu (jual beli perusahaan) menguntungkan atau merugikan. Karena kalau perusahaan itu rugi, berarti yang dirugikankan pemegang sahamnya," tutupnya.
"Ada beberapa juga yang nanyain mengenai pengalihan-pengalihan itu. Rumor itu bisanya kita follow up (tindak lanjuti)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dirinya memandang, langkah pengalihan sejumlah saham perusahaan tersebut memang boleh dilakukan kendati perusahaan yang bersangkutan tengah dirundung masalah.
"Boleh-boleh aja ya. Jual beli perusahaan mah boleh. Ya gak masalah, jual beli perusahaan bukan hanya terjadi di BUMI kan. Emiten lain, perusahaan-perusahaan lain kan juga ada yang melakukan spinoff kalau dia akuisisi. Itu kan aksi korporasi yang wajar," sambungya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, yang sebenarnya lebih penting untuk dicermati pasar adalah lebih pada aktivitas tersebut apakah memberi dampak baik atau buruk bagi perusahaan itu sendiri.
"Yang harus kita uji sebenarnya itu (jual beli perusahaan) menguntungkan atau merugikan. Karena kalau perusahaan itu rugi, berarti yang dirugikankan pemegang sahamnya," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :