Pertengahan Mei, BEI delisting PWSI
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) pada pertengahan Mei mendatang atau tepatnya 17 Mei 2013.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, Bursa saat ini melakukan pencabutan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PWSI hanya di pasar negosiasi.
"Suspensi perdagangan saham PWSI hanya di pasar negosiasi selama 20 hari bursa," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/4/2013) malam.
Suspensi perdagangan saham perseroan tersebut dilakukan terhitung sejak awal sesi I perdagangan efek hari ini hingga Kamis (16/5/2013). Selanjutnya, tanggal efektif delisting perseroan dilakukan pada 17 Mei 2013.
Sebelumnya, otoritas Bursa sempat menyatakan ada delapan perusahaan yang akan terkena delisting karena dinilai tidak memiliki kinerja korporasi yang signifikan dalam kurun waktu tertentu atau bisa dikatakan pailit.
Jika dalam tenggat waktu yang diberikan, kedelapan perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan terbuka, di antaranya pembayaran biaya pencatatan tahun ini, maka suspensi akan segera diberlakukan.
Bahkan, kedelapan emiten tersebut juga terancam delisting. Dari delapan emiten itu, PWSI merupakan salah satu emiten yang masuk dalam daftar Bursa untuk di-delisting.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, Bursa saat ini melakukan pencabutan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PWSI hanya di pasar negosiasi.
"Suspensi perdagangan saham PWSI hanya di pasar negosiasi selama 20 hari bursa," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/4/2013) malam.
Suspensi perdagangan saham perseroan tersebut dilakukan terhitung sejak awal sesi I perdagangan efek hari ini hingga Kamis (16/5/2013). Selanjutnya, tanggal efektif delisting perseroan dilakukan pada 17 Mei 2013.
Sebelumnya, otoritas Bursa sempat menyatakan ada delapan perusahaan yang akan terkena delisting karena dinilai tidak memiliki kinerja korporasi yang signifikan dalam kurun waktu tertentu atau bisa dikatakan pailit.
Jika dalam tenggat waktu yang diberikan, kedelapan perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan terbuka, di antaranya pembayaran biaya pencatatan tahun ini, maka suspensi akan segera diberlakukan.
Bahkan, kedelapan emiten tersebut juga terancam delisting. Dari delapan emiten itu, PWSI merupakan salah satu emiten yang masuk dalam daftar Bursa untuk di-delisting.
(rna)