Pemerintah Diharapkan Beri Stimulus UKM

Selasa, 20 Mei 2014 - 17:34 WIB
Pemerintah Diharapkan...
Pemerintah Diharapkan Beri Stimulus UKM
A A A
JAKARTA - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Srihartati mengatakan, pemerintah harus memperhatikan pengembangan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), terutama masalah pendanaan.

Hal tersebut bertujuan agar sektor UKM dalam negeri dapat terus maju dan berkembang baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sementara, langkah-langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah untuk mendorong sektor UKM menjadi semakin berkelas, Salah satunya dengan pemberian kredit lunak kepada UKM.

"Pemberian kredit ini dapat dilakukan melalui peningkatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang utamanya ke sektor produktif seperti industri kecil dan mikro serta sektor pertanian yang harus ditingkatkan," jelasnya di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Ironisnya, kata dia, target penyaluran KUR hingga Maret 2014 masih di bawah 25 persen. Dari sekitar Rp37 triliun baru terserap Rp8,6 triliun. Sementara, untuk dominasi kredit KUR sendiri saat ini adalah sektor perdagangan, yaitu mencapai Rp82,3 triliun dengan jumlah debitur UKM sebesar 6,9 juta debitur.

"Selain itu, untuk sektor pertanian, saat ini baru mendapat alokasi dana sebesar Rp25,2 triliun dengan jumlah debitur mencapai 1,65 debitur," ungkap Enny.

Padahal, seperti yang telah diketahui, sektor pertanian merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja yang seharusnya diberikan porsi lebih besar daripada sektor perdagangan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
16 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
40 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
53 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved