PBRX Akan Negoisasi UMP Terkait Kenaikan Inflasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyatakan akan menegosiasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) terkait kenaikan inflasi November 2014.
Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono menjelaskan, negosiasi yang terjadi akan mengacu pada tingkat inflasi.
"Negosiasi kurang lebih dari tingkat inflasi. Dampak kenaikan UMP ke perusahaan jadi bisa kita lebih minimalisir. Karena kita sudah mempersiapkan melalui negosiasi tersebut," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Senin (1/11/2014).
Dia menambahkan, telah mengantisipasi kenaikan UMP melalui sistem negosiasi dengan pihak buyers.
"Karena 18-23 persen dari total penjualan kita merupakan biaya untuk upah tenaga kerja. Tergantung kenaikan UMP berapa, makanya kita negosiasi dengan buyers sesuai dengan pembayaran harga menjahit," pungkasnya.
(Baca: Penjualan Pan Brothers Kuartal III-2014 Turun 4,3%)
Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono menjelaskan, negosiasi yang terjadi akan mengacu pada tingkat inflasi.
"Negosiasi kurang lebih dari tingkat inflasi. Dampak kenaikan UMP ke perusahaan jadi bisa kita lebih minimalisir. Karena kita sudah mempersiapkan melalui negosiasi tersebut," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Senin (1/11/2014).
Dia menambahkan, telah mengantisipasi kenaikan UMP melalui sistem negosiasi dengan pihak buyers.
"Karena 18-23 persen dari total penjualan kita merupakan biaya untuk upah tenaga kerja. Tergantung kenaikan UMP berapa, makanya kita negosiasi dengan buyers sesuai dengan pembayaran harga menjahit," pungkasnya.
(Baca: Penjualan Pan Brothers Kuartal III-2014 Turun 4,3%)
(gpr)