BKPM Usul Refocusing Anggaran PTSP
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan untuk refocusing (kembali fokus) pada anggaran untuk program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dana refocusing tersebut dengan memanfaatkan kembali dana penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp44 miliar.
"BKPM usulkan refocusing dari hasil penghematan anggaran dinas tahun ini. Usulkan manfaatkan kembali seluruh anggaran tersebut guna mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (21/1/2015).
Terkait program PTSP, BKPM sudah melakukan koordinasi dengan 19 kementerian maupun lembaga di pusat maupun daerah.
"Terkait PTSP sesuai amanat Presiden, BKPM telah lakukan koordinasi pelaksanaan baik pusat dan daerah. Dalam pembaruan delegasi wewenang, BKPM telah peroleh perizinan dari 19 kementerian dengan 108 izin dan 28 non-izin," pungkasnya.
Sekadar informasi, BKPM bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada pekan lalu telah melakukan ujicoba implementasi PTSP. Sementara peresmian PTSP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan pada 26 Januari 2015.
PTSP siap melayani 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha melalui BKPM. Untuk mendukung layanan perizinan di PTSP pusat tersebut, sebanyak 19 kementerian dan lembaga sudah menempatkan 66 petugas penghubung (liaison officer/LO), yang akan bertugas di front office dan back office untuk menyelesaikan proses perizinan.
Dana refocusing tersebut dengan memanfaatkan kembali dana penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp44 miliar.
"BKPM usulkan refocusing dari hasil penghematan anggaran dinas tahun ini. Usulkan manfaatkan kembali seluruh anggaran tersebut guna mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (21/1/2015).
Terkait program PTSP, BKPM sudah melakukan koordinasi dengan 19 kementerian maupun lembaga di pusat maupun daerah.
"Terkait PTSP sesuai amanat Presiden, BKPM telah lakukan koordinasi pelaksanaan baik pusat dan daerah. Dalam pembaruan delegasi wewenang, BKPM telah peroleh perizinan dari 19 kementerian dengan 108 izin dan 28 non-izin," pungkasnya.
Sekadar informasi, BKPM bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada pekan lalu telah melakukan ujicoba implementasi PTSP. Sementara peresmian PTSP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan pada 26 Januari 2015.
PTSP siap melayani 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha melalui BKPM. Untuk mendukung layanan perizinan di PTSP pusat tersebut, sebanyak 19 kementerian dan lembaga sudah menempatkan 66 petugas penghubung (liaison officer/LO), yang akan bertugas di front office dan back office untuk menyelesaikan proses perizinan.
(rna)