Jonan: Pemerintah Tak Alergi Maskapai Murah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan langkah pemerintah menetapkan kebijakan tarif batas bawah bukan disebabkan anti terhadap low cost carrier (LCC) atau maskapai bertarif murah.
"Pemerintah tidak alergi terhadap LCC. Istilah LCC tidak ada di struktur konteks perundang-undangan, namun yang tidak boleh disalahkan itu keselamatan," kata Jonan dalam acara pemberian penghargaan bintang lima kepada Garuda Indonesia di Hotel Indonesia, Kempensky, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut menjelaskan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator mempunyai kewajiban untuk mendorong industri penerbangan menjadi industri yang sehat.
"Sebagai pemerintah memang serba salah. Dinaikan tarifnya protes, lalu diturunkan juga protes. Selaku menteri lalu saya putuskan untuk tetapkan tarifnya," ujar Jonan yang disambut tawa hadirin.
Dalam mendorong industri penerbangan, kata Jonan terdapat dua hal utama, yaitu aspek keselamatan (safety) dan pelayanan (service).
"Industri penerbangan ini terlalu hinggar-binggar. Waktu di PT KAI tantangannya berbeda dengan industri penerbangan seperti saat ini," paparnya.
(Baca: Kemenhub Siap Umumkan Peringkat Keselamatan Penerbangan)
"Pemerintah tidak alergi terhadap LCC. Istilah LCC tidak ada di struktur konteks perundang-undangan, namun yang tidak boleh disalahkan itu keselamatan," kata Jonan dalam acara pemberian penghargaan bintang lima kepada Garuda Indonesia di Hotel Indonesia, Kempensky, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut menjelaskan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator mempunyai kewajiban untuk mendorong industri penerbangan menjadi industri yang sehat.
"Sebagai pemerintah memang serba salah. Dinaikan tarifnya protes, lalu diturunkan juga protes. Selaku menteri lalu saya putuskan untuk tetapkan tarifnya," ujar Jonan yang disambut tawa hadirin.
Dalam mendorong industri penerbangan, kata Jonan terdapat dua hal utama, yaitu aspek keselamatan (safety) dan pelayanan (service).
"Industri penerbangan ini terlalu hinggar-binggar. Waktu di PT KAI tantangannya berbeda dengan industri penerbangan seperti saat ini," paparnya.
(Baca: Kemenhub Siap Umumkan Peringkat Keselamatan Penerbangan)
(rna)