Kredit Perbankan Petani Hortikultura Masih Rendah
A
A
A
JAKARTA - Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Sri Wijayanti Yusuf mengatakan, kredit perbankan untuk petani hortikultura masih sangat rendah. Pasalnya, persyaratan yang diberikan perbankan terlalu ketat.
"Kredit-kredit pertanian khususnya untuk hortikultura ada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Namun, persyaratannya terlalu rigit, persyaratan perbankan masih terlalu ketat. Makanya petani horti (hortikultura) lebih memilih meminjam di luar kredit perbankan," ujarnya, usai sosialisasi investasi bidang pertanian di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, untuk meningkatkan mutu dan kapasitas pertanian di Indonesia dibutuhkan penyaluran kredit yang lebih besar dengan persyaratan lebih ringan. Sri menambahkan, selama ini persyaratan kredit yang diberikan perbankan kepada petani hortikultura masih sama dengan bidang usaha komersial.
Bahkan, dibandingkan dengan kredit di sektor perkebunan, minat perbankan untuk pembiayaan kredit terbilang kecil. Buktinya, 80% kredit di sektor pertanian, masih diprioritaskan pada perkebunan dalam skala besar.
Menurut Sri, beberapa jenis kredit yang tersedia bagi petani hortikultura di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPPE) dari perbankan.
"Kebutuhan pinjaman petani hortikultura lebih besar dibandingkan petani kecil. Di mana pinjaman petani hortikultura mencapai Rp60 juta. Sementara petani kecil hanya berkisar Rp5-10 juta," tandasnya.
"Kredit-kredit pertanian khususnya untuk hortikultura ada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Namun, persyaratannya terlalu rigit, persyaratan perbankan masih terlalu ketat. Makanya petani horti (hortikultura) lebih memilih meminjam di luar kredit perbankan," ujarnya, usai sosialisasi investasi bidang pertanian di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, untuk meningkatkan mutu dan kapasitas pertanian di Indonesia dibutuhkan penyaluran kredit yang lebih besar dengan persyaratan lebih ringan. Sri menambahkan, selama ini persyaratan kredit yang diberikan perbankan kepada petani hortikultura masih sama dengan bidang usaha komersial.
Bahkan, dibandingkan dengan kredit di sektor perkebunan, minat perbankan untuk pembiayaan kredit terbilang kecil. Buktinya, 80% kredit di sektor pertanian, masih diprioritaskan pada perkebunan dalam skala besar.
Menurut Sri, beberapa jenis kredit yang tersedia bagi petani hortikultura di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPPE) dari perbankan.
"Kebutuhan pinjaman petani hortikultura lebih besar dibandingkan petani kecil. Di mana pinjaman petani hortikultura mencapai Rp60 juta. Sementara petani kecil hanya berkisar Rp5-10 juta," tandasnya.
(dmd)