Waskita Karya Pikul Utang Jumbo Rp82,4 Triliun, Penyebabnya Masih Tanda Tanya
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:08 WIB
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas memang belum terbuka perihal sebab utama Waskita Karya menanggung utang jumbo, termasuk bunga utang yang belum dibayarkan.
Berbagai pertanyaan mendasar pun masih bermunculan di benak awak media. Salah satunya ihwal dugaan korupsi dibalik permasalahan keuangan emiten konstruksi itu.
Indikasi tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kasus tersebut menjerat Direktur Operasi II Waskita Karya periode 2018-2022, Bambang Rianto. Di mana, pada Desember tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan.
Bambang juga menjabat Komisaris Utama Waskita Beton Precast, anak usaha yang juga pernah menjalani proses hukum berupa PKPU. Namun kemudian perusahaan berhasil memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Berbagai pertanyaan mendasar pun masih bermunculan di benak awak media. Salah satunya ihwal dugaan korupsi dibalik permasalahan keuangan emiten konstruksi itu.
Indikasi tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk.
Baca Juga
Kasus tersebut menjerat Direktur Operasi II Waskita Karya periode 2018-2022, Bambang Rianto. Di mana, pada Desember tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan.
Bambang juga menjabat Komisaris Utama Waskita Beton Precast, anak usaha yang juga pernah menjalani proses hukum berupa PKPU. Namun kemudian perusahaan berhasil memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
(ind)
tulis komentar anda