Segini Besaran Gaji PNS Ditjen Pajak Berdasarkan Golongannya, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 17:28 WIB
- Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

- Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

- Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

- Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More