Segini Besaran Gaji PNS Ditjen Pajak Berdasarkan Golongannya, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya
Jum'at, 24 Februari 2023 - 17:28 WIB
- Peringkat jabatan 4: Rp5.361.800.
Tunjangan kinerja ini dapat diberikan mulai dari 100% sampai 50% sesuai dengan pencapaian target atau realisasi pajak setiap tahunnya.
Tukin yang dibayarkan penuh 100% selama satu tahun apabila realisasi penerimaan pajak sebesar 95% atau melebihi target penerimaan pajak.
Tunjangan juga bisa diberikan 90% pada tahun berikutnya bila realisasi penerimaan pajak sebesar 90% dari target yang ditentukan.
Ada juga yang diberikan 80% bila realisasi penerimaan pajak sebesar 80% - 90% dari target yang ditentukan.
Selanjutnya ada pemberian tukin 70% bagi PNS Pajak selama setahun bila penerimaan pajak 70-80%. Kemudian bila penerimaan pajak kurang dari 70 persen dari target yang ditetapkan maka pemberian tukin hanya 50% selama setahun.
Tunjangan kinerja ini dapat diberikan mulai dari 100% sampai 50% sesuai dengan pencapaian target atau realisasi pajak setiap tahunnya.
Tukin yang dibayarkan penuh 100% selama satu tahun apabila realisasi penerimaan pajak sebesar 95% atau melebihi target penerimaan pajak.
Tunjangan juga bisa diberikan 90% pada tahun berikutnya bila realisasi penerimaan pajak sebesar 90% dari target yang ditentukan.
Ada juga yang diberikan 80% bila realisasi penerimaan pajak sebesar 80% - 90% dari target yang ditentukan.
Selanjutnya ada pemberian tukin 70% bagi PNS Pajak selama setahun bila penerimaan pajak 70-80%. Kemudian bila penerimaan pajak kurang dari 70 persen dari target yang ditetapkan maka pemberian tukin hanya 50% selama setahun.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda