Segini Besaran Gaji PNS Ditjen Pajak Berdasarkan Golongannya, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 17:28 WIB
- Peringkat jabatan 22 : Rp72.522.000

- Peringkat jabatan 21 : Rp64.192.000

- Peringkat jabatan 20 : Rp56.780.000.

Eselon III

- Peringkat jabatan 19 : Rp46.478.000

- Peringkat jabatan 18 : Rp28.914.875 - 42.058.000

- Peringkat jabatan 17 : Rp27.914.000 - 37.219.875

Eselon IV ke bawah

- Peringkat jabatan 16 : Rp21.567.900 - 25.162.550

- Peringkat jabatan 15 : Rp19.058.000 - 25.411.600
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More