Belum Ada Titik Temu, Polemik Impor KRL Bekas dari Jepang Masih Berlanjut

Rabu, 05 April 2023 - 19:13 WIB
Rencana impor 10 Kereta Rel Listrik atau KRL Bekas dari Jepang masih menjadi polemik usai diwarnai pro dan kontra di tengah rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Foto/Dok
JAKARTA - Rencana impor 10 Kereta Rel Listrik atau KRL Bekas dari Jepang masih menjadi polemik usai diwarnai pro dan kontra. Kabar terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan agar pemerintah tidak perlu mendatangkan rangkaian kereta dari Negeri Sakura.



Rekomendasi itu berdasarkan audit BPKP dan sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun wacana impor masih bergulir dan belum mencapai keputusan final.



Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor menjadi alternatif, lantaran kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.



Karena terbatas, perusahaan tidak dapat menyuplai jumlah rangkaian KRL yang dibutuhkan KAI dan KCI saat ini. INKA hanya bisa memenuhi jumlah KRL pada 2025 mendatang. Pada tahun ini saja KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL, lalu 16 rangkaian KRL pada 2024.

"Kita paham bahwa memang kebutuhannya besar (KRL), jadi mungkin kita akan rekomendasikan antara percepatan produksi INKA dengan opsi sementara mungkin perlu ada impor," ungkap Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, Rabu (5/4/2023).

Impor kereta bukan menjadi alasan KCI tidak mengutamakan produksi dalam negeri, namun hanya menjadi alternatif di tengah kebutuhan dan lonjakan penumpang KRL yang tinggi.

Di sisi kapasitas, setiap satu gerbong mampu melayani 175 orang. Sementara, satu rangkaian KRL terdiri 8-12 gerbong. Jika dihitung secara simultan atau pulang pergi, maka satu rangkaian kereta bisa melayani puluhan ribu penumpang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More