Impor Kereta Bekas Jadi Polemik, 10 Rangkaian KRL Tetap Pensiun?

Selasa, 25 April 2023 - 20:52 WIB
10 rangkaian KRL atau Commuter Line Jabodetabek masih beroperasi di tengah polemik impor kereta bekas Jepang. Sepuluh KRL Commuter itu sejatinya bakal dipensiunkan tahun ini. Foto/Dok
JAKARTA - Hingga saat ini operasional 10 rangkaian Kereta Rel Listrik atau KRL Commuter Line Jabodetabek belum diberhentikan PT Kereta Commuter Indonesia (Persero) atau KCI . Padahal, 10 rangkaian itu harus dipensiunkan demi menjaga keselamatan penumpang.



VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba memastikan, pemberhentian operasional 10 rangkaian KRL tahun ini tetap dilakukan. Hanya saja, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah selaku otoritas dan pemegang saham.



"Khusus untuk KRL saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder, ini kan sudah positif (pemberhentian)," ujar Anne saat ditemui di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (25/4/2022).



KCI memang akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada tahun ini. Kemudian 16 rangkaian pada 2024. Anne menyebut pemberhentian itu harus dibarengi dengan pengadaan rangkaian KRL agar KCI bisa memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat via kereta api.

Pada konteks ini, KCI selaku operator sudah mengajukan surat permohonan impor KRL bekas asal Jepang kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sayangnya, surat tersebut ditolak dengan alasan KCI harus mengedepankan produksi dalam negeri.

Meski opsi TKDN menjadi dasar pikir adanya penolakan impor tersebut, PT INKA (Persero) selaku BUMN pemasok kereta belum bisa memenuhi kebutuhan KRL dari anak usaha PT KAI (Persero) itu hingga 2025 mendatang.

"BPKP juga untuk melakukan audit mengenai konversi dan pengadaan kalau ada perubahan nanti akan kami informasikan," kata Anne.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More