Syarat Administrasi dan Tata Cara Daftar Haji 2023
Senin, 22 Mei 2023 - 11:49 WIB
5. Fotocopy rekening haji sebanyak 2 Iembar;
6. Fotocopy Akte atau Buku Nikah 2 Lembar
7. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 4 Lembar
7. Cek golongan darah jika belum mengetahui;
8. Membawa 2 map di koperasi Kemenag sesuai dengan bank.
Setelah memenuhi berkas persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji 2023:
2. Mengisi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kantor Kementerian Agama;
3. Proses Input data, Pengambilan Pas Photo dan Sidik Jari;
6. Fotocopy Akte atau Buku Nikah 2 Lembar
7. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 4 Lembar
7. Cek golongan darah jika belum mengetahui;
8. Membawa 2 map di koperasi Kemenag sesuai dengan bank.
Setelah memenuhi berkas persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji 2023:
Tata Cara Pendaftaran Haji 2023
1. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota;2. Mengisi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kantor Kementerian Agama;
3. Proses Input data, Pengambilan Pas Photo dan Sidik Jari;
Lihat Juga :
tulis komentar anda