Syarat Administrasi dan Tata Cara Daftar Haji 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 11:49 WIB
5. Fotocopy rekening haji sebanyak 2 Iembar;

6. Fotocopy Akte atau Buku Nikah 2 Lembar

7. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 4 Lembar

7. Cek golongan darah jika belum mengetahui;

8. Membawa 2 map di koperasi Kemenag sesuai dengan bank.

Setelah memenuhi berkas persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji 2023:



Tata Cara Pendaftaran Haji 2023

1. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota;

2. Mengisi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kantor Kementerian Agama;

3. Proses Input data, Pengambilan Pas Photo dan Sidik Jari;
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More