Asyik, 3 Sektor Ini Dapat Subsidi Listrik Rp3 Triliun dari Pemerintah
Senin, 27 Juli 2020 - 14:07 WIB
Pemerintah memberikan subsidi listrik untuk tiga sektor lain di luar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menyubsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri. Kebijakan pemberian subsidi ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Dimana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik," katanya seusai rapat terbatas, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman)
Airlangga mengatakan, jumlah pelanggan di bidang sosial tercatat sebanyak 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri 28.886 pelanggan.
"Tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Dimana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik," katanya seusai rapat terbatas, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman)
Airlangga mengatakan, jumlah pelanggan di bidang sosial tercatat sebanyak 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri 28.886 pelanggan.
Lihat Juga :