Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Dibanding ASN, TNI dan Polri, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:27 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan besaran kenaikan gaji untuk para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan pegawai negeri sipil ( PNS ). Kenaikan gaji pensiunan PNS lebih besar, yaitu 12%, sedangkan ASN, TNI/Polri 8%.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi dalam pembacaan pidato Kenegaraan di KompleksParlemen, Rabu (16/8/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mejelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS ini tidak lagi menerima tunjangan kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para ASN atau PNS aktif lainnya.
"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, di hari yang sama.
Anggaran yang disiapkan untuk untuk besaran kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun, dan pensiunan Rp9,4 triliun.
Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan gaji ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pelaksanaan birokrasi tersebut dinilai pemerintah dapat dicapai melalui perbaikan kesejahteraan, lewat tunjangan dan remunerasi ASN yang diukur berdasarkan kinerja dan produktivitas.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi dalam pembacaan pidato Kenegaraan di KompleksParlemen, Rabu (16/8/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mejelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS ini tidak lagi menerima tunjangan kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para ASN atau PNS aktif lainnya.
"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta, di hari yang sama.
Anggaran yang disiapkan untuk untuk besaran kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun, dan pensiunan Rp9,4 triliun.
Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan gaji ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pelaksanaan birokrasi tersebut dinilai pemerintah dapat dicapai melalui perbaikan kesejahteraan, lewat tunjangan dan remunerasi ASN yang diukur berdasarkan kinerja dan produktivitas.
(uka)
tulis komentar anda