Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Dibanding ASN, TNI dan Polri, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:27 WIB
Pensiunan PNS menerima kenaikan gaji paling besar. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan besaran kenaikan gaji untuk para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan pegawai negeri sipil ( PNS ). Kenaikan gaji pensiunan PNS lebih besar, yaitu 12%, sedangkan ASN, TNI/Polri 8%.

Baca juga: Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%



"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi dalam pembacaan pidato Kenegaraan di KompleksParlemen, Rabu (16/8/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mejelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS ini tidak lagi menerima tunjangan kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para ASN atau PNS aktif lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!