Pendaftar Kartu Pra Kerja Sudah Mencapai 1,3 Juta

Senin, 13 April 2020 - 00:19 WIB
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda.

Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000 yang terdiri dari Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian.

Isentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000). Lalu insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Pra Kerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
(ant)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More