Perbaikan Iklim Investasi Diharapkan Jadi Fokus Pemerintahan Baru
Rabu, 15 Mei 2024 - 23:19 WIB
"Kita tetap mengedepankan hal-hal positif mendorong iklim investasi yang pasti sesuai kaidah hukum positif yang berlaku," harap Ricky.
"SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai HGU," lanjutnya.
Baca Juga: Serikat Petani Kelapa Sawit Minta DMO Minyak Goreng Diawasi Ketat
Dia berharap agar oknum yang merasa sebagai memegang 315 SKT dapat diarahkan oleh pemangku kewenangan penegakan hukum supaya melakukan pengujian Surat Keterangan Tanah yang dimilikinya melalui jalur hukum pada lembaga peradilan, sehingga diperoleh suatu produk hukum yang pasti dan mengikat dari lembaga peradilan, tanpa harus melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum. Ketetapan hukum yang ditetapkan oleh lembaga peradilan inilah yang harus kita patuhi bersama, karena sifatnya mengikat bagi semua orang.
Ricky berharap para pemangku kewenangan di daerah baik penegak hukum maupun kepala daerah menyikapi arahan Presiden terkait kepastian hukum untuk membangun kepastian iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi yang digelar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Desember 2023 menekankan bahwa kepastian iklim investasi harus semakin ditegakkan. Terlebih, tahun 2024, target realisasi investasi dicanangkan dapat mencapai sebesar Rp1.650 triliun.
"Saya minta terus perbaiki iklim investasi, baik nasional maupun di daerah, dan tingkatkan realisasi investasinya. Yang dulu kita ini selalu berorientasi pada marketing, begitu investor datang pembebasan lahan gagal, perizinan ruwet, balik lagi itu investornya nggak jadi investasi. Konsentrasi kita sekarang ini bukan di-marketing tapi penyelesaian masalah di dalam negeri kita sendiri," tegas Jokowi.
"SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai HGU," lanjutnya.
Baca Juga: Serikat Petani Kelapa Sawit Minta DMO Minyak Goreng Diawasi Ketat
Dia berharap agar oknum yang merasa sebagai memegang 315 SKT dapat diarahkan oleh pemangku kewenangan penegakan hukum supaya melakukan pengujian Surat Keterangan Tanah yang dimilikinya melalui jalur hukum pada lembaga peradilan, sehingga diperoleh suatu produk hukum yang pasti dan mengikat dari lembaga peradilan, tanpa harus melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum. Ketetapan hukum yang ditetapkan oleh lembaga peradilan inilah yang harus kita patuhi bersama, karena sifatnya mengikat bagi semua orang.
Ricky berharap para pemangku kewenangan di daerah baik penegak hukum maupun kepala daerah menyikapi arahan Presiden terkait kepastian hukum untuk membangun kepastian iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi yang digelar Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Desember 2023 menekankan bahwa kepastian iklim investasi harus semakin ditegakkan. Terlebih, tahun 2024, target realisasi investasi dicanangkan dapat mencapai sebesar Rp1.650 triliun.
"Saya minta terus perbaiki iklim investasi, baik nasional maupun di daerah, dan tingkatkan realisasi investasinya. Yang dulu kita ini selalu berorientasi pada marketing, begitu investor datang pembebasan lahan gagal, perizinan ruwet, balik lagi itu investornya nggak jadi investasi. Konsentrasi kita sekarang ini bukan di-marketing tapi penyelesaian masalah di dalam negeri kita sendiri," tegas Jokowi.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda