Waskita Karya Kantongi Persetujuan 21 Bank untuk Restrukturisasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:10 WIB
Waskita Karya menargetkan proses restrukturisasi keuangan rampung di semester I-2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, menargetkan proses restrukturisasi keuangan rampung di semester I-2024. Saat ini, emiten bersandi saham WSKT ini sudah mendapatkan persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, pihaknya fokus melakukan komunikasi dengan stakeholders terkait agar bisa meraih persetujuan restrukturisasi, terutama pemegang obligasi dan perbankan.



“Seluruh perbankan Himbara dan swasta secara prinsip telah menyetujui skema restrukturisasi. Selain itu, perseroan juga telah mendapat persetujuan atas 3 seri Obligasi Non Penjaminan,” ujar Ermy, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: 5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan

Berkat hal itu, PEFINDO menaikkan peringkat obligasi Waskita dari posisi idD menjadi idB. Hal ini menjadi pendorong optimisme Perseroan untuk dapat memulihkan kinerja perusahaan.

Menurutnya, Waskita Karya telah melakukan upaya untuk meningkatkan tata kelola dan performa perusahaan melalui 8 stream penyehatan keuangan, salah satunya menerapkan code of conduct.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!