BI Buka Suara Soal Tudingan Cari Untung Jual Uang Khusus Rp75.000
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 08:10 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai tudingan mengambil keuntungan dari penerbitan uang rupiah khusus Kemerdekaan ke-75 Indonesia dengan pecahan Rp75.000. Menurut informasi yang beredar, BI dinilai untung Rp5,6 triliun dengan diterbitkannya uang khusus sebanyak 75 juta lembar.
(Baca Juga: Sri Mulyani: Uang Khusus Rp75.000 Bukan Tambahan Likuiditas )
Direktur Komunikasi BI Onny Widjarnako memastikan, BI dalam mencetak uang tidak pernah berorientasi kepada membuat keuntungan. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menekankan, penerbitan uang baru khusus dengan nominal Rp75.000 bukanlah mencetakan uang yang ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksaan penukaran kegiatan ekonomi.
"Seperti layaknya bank sentral lainnya, BI bukan profit making oriented. Utamanya BI lebih melaksanakan amanat dan layanan masyarakat tanpa hitung-hitung dulu di depan untung atau rugi," kata Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (21/8/2020)
Dia melanjutkan, ketika sebuah uang tercetak itu memerlukan biaya yang banyak untuk didistribusikan kepada masyarakat. Selanjutnya, Ia berharap akan masyarakat menyikapi rumor ini tidak sepotong-potong.
(Baca Juga: Jangan Berani Coba-coba, Uang Khusus Rp75.000 Diklaim Sulit Dipalsukan )
"Dan harapan saya, menyikapi rumor tersebut, melihatnya jangan sepotong-sepotong. Coba dibayangkan biaya uang baru di cetak hingga turun ke tangan masyarakat, mesti dihitung juga. Setelah cetak uang itu ada biaya yang banyak juga, gudangnya, pegawainya, ongkos angkutnya darat, laut, udara hingga ke pelosok yang remote, alat-alat mesin hitung," paparnya.
Lantaran hal itu, Onny memastikan terkait tudingan mencari untung, itu sama sekali tidak ada dalam rencana BI dalammenerbitkan uang kertas tersebut. “Dalam soal ini cari untung itu enggak pernah jadi tujuan, enggak jadi rencana dan enggak ada di pikiran BI. Yang penting rupiah terdistribusikan dengan baik untuk masyarakat banyak,” tandasnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani: Uang Khusus Rp75.000 Bukan Tambahan Likuiditas )
Direktur Komunikasi BI Onny Widjarnako memastikan, BI dalam mencetak uang tidak pernah berorientasi kepada membuat keuntungan. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menekankan, penerbitan uang baru khusus dengan nominal Rp75.000 bukanlah mencetakan uang yang ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksaan penukaran kegiatan ekonomi.
"Seperti layaknya bank sentral lainnya, BI bukan profit making oriented. Utamanya BI lebih melaksanakan amanat dan layanan masyarakat tanpa hitung-hitung dulu di depan untung atau rugi," kata Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (21/8/2020)
Dia melanjutkan, ketika sebuah uang tercetak itu memerlukan biaya yang banyak untuk didistribusikan kepada masyarakat. Selanjutnya, Ia berharap akan masyarakat menyikapi rumor ini tidak sepotong-potong.
(Baca Juga: Jangan Berani Coba-coba, Uang Khusus Rp75.000 Diklaim Sulit Dipalsukan )
"Dan harapan saya, menyikapi rumor tersebut, melihatnya jangan sepotong-sepotong. Coba dibayangkan biaya uang baru di cetak hingga turun ke tangan masyarakat, mesti dihitung juga. Setelah cetak uang itu ada biaya yang banyak juga, gudangnya, pegawainya, ongkos angkutnya darat, laut, udara hingga ke pelosok yang remote, alat-alat mesin hitung," paparnya.
Lantaran hal itu, Onny memastikan terkait tudingan mencari untung, itu sama sekali tidak ada dalam rencana BI dalammenerbitkan uang kertas tersebut. “Dalam soal ini cari untung itu enggak pernah jadi tujuan, enggak jadi rencana dan enggak ada di pikiran BI. Yang penting rupiah terdistribusikan dengan baik untuk masyarakat banyak,” tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda