Kisah Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama dengan Gagasan Badan Usaha Milik Rakyat
Minggu, 23 Juni 2024 - 14:20 WIB
Di sisi lain, ekonomi berkeadilan ini juga menjadi inti dari konsep BUMR yang dikenalkan Tanri. Menurutnya, ekonomi berkeadilan inilah yang menjadi solusi terbaik bagi Indonesia di masa mendatang.
Dia menjelaskan, untuk bisa mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, beragam konsep turunan juga sudah disiapkan. Dengan begitu, pilar penopang pemberdayaan ekonomi keumatan semakin kuat.
Tak sampai disitu saja, pada Juni 2021 Tanri Abeng juga memberikan masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Salah satunya perihal tugas Dewan Komisaris perseroan negara.
Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri mengutarakan perlunya penegasan tugas Komisaris dalam UU BUMN yang baru.
Menurut dia, Komisaris bersama Direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, Dewan Komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.
"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," ucap Tanri Abeng.
Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 2015. Menurutnya, tidak semua Dewan Komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan.
Justru Komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan Direksi untuk ditandatangani. Padahal, Komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.
Dia menjelaskan, untuk bisa mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, beragam konsep turunan juga sudah disiapkan. Dengan begitu, pilar penopang pemberdayaan ekonomi keumatan semakin kuat.
Tak sampai disitu saja, pada Juni 2021 Tanri Abeng juga memberikan masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Salah satunya perihal tugas Dewan Komisaris perseroan negara.
Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri mengutarakan perlunya penegasan tugas Komisaris dalam UU BUMN yang baru.
Menurut dia, Komisaris bersama Direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, Dewan Komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.
"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," ucap Tanri Abeng.
Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 2015. Menurutnya, tidak semua Dewan Komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan.
Justru Komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan Direksi untuk ditandatangani. Padahal, Komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda