Boeing Mengaku Bersalah atas Penipuan 2 Kecelakaan Fatal Pesawat 737 MAX
Senin, 08 Juli 2024 - 12:59 WIB
NEW YORK - Boeing (BA. N) membuka babak baru usai setuju mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat 737 Max lebih dari setengah dekade lalu. Hal ini disampaikan oleh pemerintah dalam pengajuan pengadilan pada Minggu malam, seperti dilansir Reuters.
Di bawah kesepakatan prinsip dengan jaksa penuntut AS, Boeing menghadapi denda pidana sebesar USD243,6 juta. Seperti diketahui Boeing sedang di bawah pengawasan terkait penyelidikan kecelakaan fatal dua pesawat seri 737 Max.
Yakni Boeing 737 Max yang jatuh di Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan total 339 orang. Dua kecelakaan fatal tersebut membuka penyelidikan terkait kerusakan pada perangkat pesawat.
Pengakuan bersalah berpotensi mengandaskan kontrak pemerintah yang menguntungkan dengan beberapa pihak seperti Departemen Pertahanan AS dan NASA, meskipun perusahaan dapat meminta keringanan. Boeing terkena tuntutan pidana setelah Departemen Kehakiman pada Mei menemukan perusahaan telah melanggar penyelesaian 2021 hingga melibatkan kecelakaan fatal.
Namun pernyataan bersalah bisa membuat Boeing terhindar dari persidangan kontroversial, mengingat potensi terungkapnya lagi fakta-fakta yang bisa sangat merugikan sangat besar.
Langkah ini juga diyakini bakal memperlancar usaha perusahaan yang sedang mencari CEO baru, untuk mencoba bergerak maju karena mencari persetujuan untuk rencana akuisisi Spirit AeroSystems (SPR. N).
Seorang juru bicara Boeing mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah "mencapai kesepakatan secara prinsip mengenai persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman."
Di bawah kesepakatan prinsip dengan jaksa penuntut AS, Boeing menghadapi denda pidana sebesar USD243,6 juta. Seperti diketahui Boeing sedang di bawah pengawasan terkait penyelidikan kecelakaan fatal dua pesawat seri 737 Max.
Yakni Boeing 737 Max yang jatuh di Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan total 339 orang. Dua kecelakaan fatal tersebut membuka penyelidikan terkait kerusakan pada perangkat pesawat.
Baca Juga
Pengakuan bersalah berpotensi mengandaskan kontrak pemerintah yang menguntungkan dengan beberapa pihak seperti Departemen Pertahanan AS dan NASA, meskipun perusahaan dapat meminta keringanan. Boeing terkena tuntutan pidana setelah Departemen Kehakiman pada Mei menemukan perusahaan telah melanggar penyelesaian 2021 hingga melibatkan kecelakaan fatal.
Namun pernyataan bersalah bisa membuat Boeing terhindar dari persidangan kontroversial, mengingat potensi terungkapnya lagi fakta-fakta yang bisa sangat merugikan sangat besar.
Langkah ini juga diyakini bakal memperlancar usaha perusahaan yang sedang mencari CEO baru, untuk mencoba bergerak maju karena mencari persetujuan untuk rencana akuisisi Spirit AeroSystems (SPR. N).
Seorang juru bicara Boeing mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah "mencapai kesepakatan secara prinsip mengenai persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman."
Lihat Juga :
tulis komentar anda