10 Negara Bebas Pajak di Dunia, Berminat Tinggal?
Kamis, 19 September 2024 - 07:10 WIB
6. Dubai
Apakah Dubai bisa menyandang gelar sebagai negara bebas pajak?, hal ini bisa berbeda pendapat karena beberapa hal. Dubai, sebuah kota di Uni Emirat Arab (UEA) sering dianggap sebagai negara ramah pajak karena tidak adanya pajak penghasilan pribadi dan pajak perusahaan untuk sebagian besar bisnis.
Selain itu Dubai tidak menerapkan pajak capital gain atau pemotongan pajak atas dividen dan bunga. Namun lain cerita jika Anda mempunyai bisnis minyak, dimana ada tarif pajak sebesar 55%. Lalu ada pajak dan biaya tertentu, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) yang diperkenalkan pada tahun 2018, pajak cukai, dan bea masuk atas impor.
7. Qatar
Qatar menjadi salah satu negara yang sering dianggap sebagai yurisdiksi ramah pajak karena bebas pajak penghasilan pribadi dan pajak perusahaan untuk kebanyakan sektor bisnis. Selain itu Qatar memperkenalkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun 2019, yang dikenakan pada barang dan jasa dengan tarif standar 5%.
Meskipun tidak ada pajak penghasilan pribadi, industri dan kegiatan tertentu bisa kena pajak atau biaya tertentu. Secara keseluruhan, Qatar mempertahankan lingkungan pajak yang menguntungkan, hingga menarik individu dan bisnis yang ingin meminimalkan kewajiban pajak mereka.
8. Uni Emirate Arab (UEA)
UEA adalah negara bebas pajak. Selain tidak memiliki implikasi pajak atas penghasilan pribadi, negara ini tidak juga memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak atau menjadi wajib pajak.
9. Oman
Saat ini, Oman jadi salah satu negara yang layak disebut bebas pajak, karena tidak ada pajak atas pendapatan pribadi. Selain itu tidak ada pajak atas pendapatan dari properti, kekayaan, keuntungan modal atau kematian.
Lihat Juga :
tulis komentar anda