Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan Pembentukan Badan Intelijen Keuangan
Jum'at, 08 November 2024 - 21:43 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan alasan, penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya perubahan struktur organisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang saat ini terdiri atas Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan delapan staf ahli.
Baca Juga: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus, Ini Susunan Organisasi Kemenkeu Terbaru
Nah, jika dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo kini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang saat ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang saat ini terdiri atas Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan delapan staf ahli.
Baca Juga: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus, Ini Susunan Organisasi Kemenkeu Terbaru
Nah, jika dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo kini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang saat ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Lihat Juga :