KNKT Mendorong Penyelesaian Truk ODOL Harus Dibahas Antar Kementerian
Selasa, 12 November 2024 - 12:06 WIB
Dia mengatakan, penyelesaian masalah ODOL ini juga harus dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun. Menurutnya, suatu hal yang tidak mungkin untuk menerapkan Zero ODOL hanya dalam waktu dua bulan.
“Nggak mungkin dua bulan lagi kita bebas ODOL, rasa-rasanya kok sulit begitu. Tapi, harus direncanakan yang benar-benar secara komprehensif, step by step, langkah-langkahnya apa dan konsisten,” tukasnya.
Selain itu, Presiden juga harus membentuk sebuah tim untuk menyusun blueprint atau cetak biru yang akan dijadikan pedoman untuk penyelesaian ODOL. “Untuk itu, Presiden harus menunjuk satu Kementerian sebagai koordinatornya,” katanya.
Dia juga mengusulkan agar penyelesaian masalah ODOL ini nantinya diawali dari brand-brand pemerintah dan proyek-proyek BUMN sebagai percontohan bagi industri swasta. “Jadi, kayak pembangunan tol, itu jangan pakai ODOL. Selain truknya nggak ODOL, proyek-proyek pemerintah sama BUMN itu KIR-nya juga harus hidup, surat-suratnya hidup, jadi bisa dijamin kelayakannya,” ujarnya.
Jika semua langkah-langkah itu dilakukan, Soerjanto yakin masalah ODOL itu bisa diselesaikan dalam waktu 4-5 tahun. “Tapi harus secara masif dan bertahap ya dilaksanakan,” katanya.
“Nggak mungkin dua bulan lagi kita bebas ODOL, rasa-rasanya kok sulit begitu. Tapi, harus direncanakan yang benar-benar secara komprehensif, step by step, langkah-langkahnya apa dan konsisten,” tukasnya.
Selain itu, Presiden juga harus membentuk sebuah tim untuk menyusun blueprint atau cetak biru yang akan dijadikan pedoman untuk penyelesaian ODOL. “Untuk itu, Presiden harus menunjuk satu Kementerian sebagai koordinatornya,” katanya.
Baca Juga
Dia juga mengusulkan agar penyelesaian masalah ODOL ini nantinya diawali dari brand-brand pemerintah dan proyek-proyek BUMN sebagai percontohan bagi industri swasta. “Jadi, kayak pembangunan tol, itu jangan pakai ODOL. Selain truknya nggak ODOL, proyek-proyek pemerintah sama BUMN itu KIR-nya juga harus hidup, surat-suratnya hidup, jadi bisa dijamin kelayakannya,” ujarnya.
Jika semua langkah-langkah itu dilakukan, Soerjanto yakin masalah ODOL itu bisa diselesaikan dalam waktu 4-5 tahun. “Tapi harus secara masif dan bertahap ya dilaksanakan,” katanya.
(akr)
tulis komentar anda