Gaji dan Tunjangan ASN KPK Terbaru 2024, Benarkah Tembus Rp100 Juta?

Kamis, 14 November 2024 - 16:14 WIB
(1) Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menjadi Pegawai ASN, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Dalam hal terjadi penurunan penghasilan, kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi selain gaji dan tunjangan juga dapat diberikan tunjangan khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

Gaji Pegawai KPK PNS:

-Golongan I

Golongan IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.

-Golongan II

Golongan IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More